Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Remas Payudara Pedagang Sayur di Palembang

0
86

Palembang,Prioritas.co.id – Unit 2 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pria paruhbaya diduga pelaku cabul terhadap wanita pedagang sayur di kelurahan Bukit Baru kecamatan IB.l Palembang. Jumat (9/12)

Paisol (45) diketahui sebagai warga Jalan Latsitarda Kajang Bayan lorong Keluarga kelurahan Gandus kecamatan Gandus Palembang.

Penangkapan terhadap pelaku mesum tersebut dibenarkan oleh Kasubdit PPA/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi.

“Menurutnya, pelaku melancarkan aksi mesum tersebut dengan modus berbelanja di warung korban di kelurahan Bukit Baru kecamatan IB.l Palembang. Dimana pelaku masih merupakan sebagai tetangga dengan korban,”Ucap Mantan kasat reskrim Polrestabes Palembang itu.

Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka dengan sengaja menggunakan uang pecahan besar, yang membuat korban disibukkan mencari uang kembalian. Disaat itu pelaku masuk kedalam warung, lalu mendekati korban namun korban menyuruh pelaku untuk keluar dari warung, sembari menunggu korban mencari uang kembalian.

“Namun pelaku bersikeras menolak dan berkata kepada korban “sosoklah (kembalian uang) duit akunih, cak takut ku apo apoke,”terang Tri Wahyudi.

Kemudian tersangka Paisol melancarkan aksi mesumnya dengan meremas payudara korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak satu kali, yang membuat korban seketika berteriak.

Atas perbuatan mesum pelaku, polisi menyita satu lembar pakaian wanita lengan pendek berkancing warna putih bermotif bunga-bunga.

“Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan telah dilakukan pelimpahan ke pengadilan negeri (PN) Palembang,” lanjut Tri Wahyudi. (Iskandar Mirza)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here