Ungkap Beberapa Kasus BBM, Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Berakhir

0
58
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani didampingi Wadir AKBP. Putu Yudha Prawira pada apel, Sabtu (03/12).

Palembang,Prioritas.co.id – Setelah sukses mengungkap beberapa kasus illegal drilling masa kerja satgas dinyatakan berakhir. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani didampingi Wadir AKBP. Putu Yudha Prawira usai menggelar Apel, Sabtu (03/12).

Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo melalui Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani menekankan agar seluruh Kasatker Kapolrestabes atau Kapolres serta jajaran cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat yang sudah di teruskan dan menindak lanjuti link yang sudah ada dalam aplikasi, ujarnya.

“Kombes Barly Ramadhani juga menekankan, selain itu pengisian Link, di isi secara singkat, jelas dan tuntas, serta dilampirkan dokumentasinya, banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang belum ditindak lanjuti, akibatnya masyarakat memberikan penilaian tidak puas atas pelayanan yang di berikan Polri,” terangnya.

Mantan Dirreskrimum Polda Lampung berharap agar pelapor merasa puas, setidaknya segera di respon seperti membalas whatsapp yang telah diteruskan, jelasnya.

Setalah itu Dirreskrimsus meminta Ops Ilegal Driling untuk merespon laporan Banpol atau masyarakat seperti di desa Bakung OI terkait gudang penimbunan BBM.

Terakhir Dir Reskrimsus Kombes Barly selaku kepala Ops illegal drillling mengucapkan terima kasih karena operasi berjalan lancar dan sukses mencapai target. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here