Ungkap Kasus Illegal Access, Ditreskrimsus Polda Sumsel Mendapat Apresiasi

0
49
Dr. Periansyah.

Prioritas.co.id.Palembang – Keberhasilan Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap sindikat penipuan Illegal Access melalui kartu kredit mendapat apresiasi dari banyak pihak khususnya sejumlah korbannya. Minggu (27/12/2022).

Salah satunya, Dr Periansyah,SE,MM yang merupakan korban sindikat asal Bogor Jawa Barat dengan janji bakal mendapatkan diskon sebesar 30 persen pada setiap transaksi kartu kredit Bank Mandiri yang dilakukannya.

Pada kenyataannya jangankan diskon warga kelurahan 20 Ilir kecamatan IT.1 Palembang Sumsel tersebut justru mengalami kerugian kartu kreditnya miliknya di bobol kelompok pelaku dan kehilangan uang lebih dari Rp 49 juta.

“Ekspektasi saya kepada ditreskrimsus subdit V siber begitu sigap dan cepatnya penyidiknya bekerja dan ungkap kasus ini yang saya alami. Apresiasi saya yang besar dan dalam kepada seluruh jajaran penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel,” sebut Periansyah, saya berharap kasus yang yang saya alamni tidak di alami orang lain,” kata Periansyah.

Periansyah yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang ini mengaku tindak penipuan yang dialaminya terjadi pada 2 Agustus 2022 lalu.

Perinsyah mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bagian analis kredit Bank Mandiri kepada dirinya.

“Dengan gaya bicara layaknya petugas bank. Pelaku bahkan tahu dan menyebutkan nomor kartu kredit berikut transaksi terakhir saya di kartu kredit tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu, pelaku mengirimkan SMS berisi kode OTP yang apabila korban berbelanja di sejumlah tenant dan toko tertentu dapat dipakai untuk mendapatkan diskon.

“Setelah saya menerima SMS notifikasi lalu diminta menyebutkan nomor OT rupanya itu modus sebagai pintu masuk untuk membobol kartu kredit saya,” sebut Peri.

Setelah itu, dirinya kembali menerima telepon. Namun, kali ini dari petugas bagian kredit Bank Mandiri yang mengkonfirmasi jika dirinya baru saja melakukan transaksi pembelian Logam Mulia (LM) melalui Bukalapak.com sebesar Rp49.385.000.

“Saya bilang itu bukan saya dan baru tersadar saya telah menjadi korban penipuan, pihak Bank Mandiri saya minta membatalkan transaksi tersebut. Satu hari kemudian saya langsung melaporkan kasus ini ke polisi,” ucap Periansyah menjelaskan kronologi kejadian.

Korban juga meminta masyarakat apabila menerima telepon dari orang tak dikenal tidak perlu diangkat atau dan di tanggapi kalaupun diangkat ketika mereka sudah menawarkan produk yang tak masuk akal agar segera dimatikan telepon tersebut.

Di akhir ceritanya, Periansyah berharap agar penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap otak pelaku dari sindikat penipuan selain empat tersangka yang sudah di amankan.

Empat tersangka yang di tangkao Eko Bowei (37) Shandy Setiawan (34) Syahrul Sopian (20) dan Mumun Taryono (35) semuanya asal Bogor. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here