Bupati Madina Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023

0
47
Wakil Bupati Madina saat membacakan pidato nota keuangan RAPBD 2023 pada Rapat Paripurna di DPRD Madina.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati (Wabub) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madina tahun anggaran 2023, Rabu (23/11/2022).

Nota keuangan RAPBD 2023 tersebut disampaikan Wabub Pada rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution.

Dalam pidato pembukaannya Erwin Efendi Lubis menyampaikan paripurna ini telah mencukupi quorum karena telah di hadiri 30 Anggota DPRD Madina.

“dari laporan sekretaris DPRD Madina, sebanyak 40 orang anggota DPRD aktif, yang telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 30 orang. Maka, rapat paripurna ini dinyatakan quorum,” ujarnya.

Sementara Bupati Madina dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan, untuk menekan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan Pemkab Madina menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sebanyak 5,71% dan inflasi dikisaran 3,10 – 3,50 %.

“Peningkatan kualitas belanja dilakukan melalui pengendalian yang lebih efisien dan produktif, sehingga dapat mendorong perbaikan kesejahteraan rakyat pada tahun 2023 dengan target pertumbuhan ekonomi 5,71% dan inflasi dikisaran 3,10 – 3,50 % sehingga diharapkan tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan dalam kisaran 5,20 – 4,20% dan angka kemiskinan dikisaran angka 8,50 – 9,00 %, serta gini rasio dalam kisaran 0,232 % yang pada akhirnya mampu mendongkrak angka indeks pembangunan manusia dalam rentang 68,94 persen,” ujarnya

Atika menyampaikan, anggaran pendapatan daerah pada P-APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.1.635.517.021.632.

Jumlah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 113.372.283.040,- pendapatan transfer Rp.1.505.615.959.812. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang dianggap sah adalah sebesar Rp.16.528.778.780.

Sedangkan anggaran belanja pada P-APBD tahun anggran 2023 direncanakan sebesar Rp. 1.691.459.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.(putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here