Bupati Don ke Para Kades: ‘Dosa Kita, Kalau Kemiskinan Meningkat dan Penerima BLT Makin Banyak’

0
543
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do saat pertemuan bersama seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Nagekeo, photo dok: Prioritas.

Nagekeo, Prioritas.co.id – Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk membawa perubahan pada negeri ini. Konsep dasar yang menyatakan membangun Indonesia dimulai dari desa, bisa saja dibenarkan sebab desa merupakan persekutuan terkecil masyarakat yang mampu menggerakkan perekonomian terkecil.

Atas dasar tersebut, pemerintah melihat desa memiliki posisi sangat strategis untuk terus dikembangkan dan diberdayakan demi terciptanya kesejahteraan dan kesetaraan secara ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah setiap tahun menggelontorkan anggaran tidak sedikit langsung ke rekening desa baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Dana Desa (DD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu Alokasi Dana Desa (ADD).

Di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, data yang dihimpun Prioritas dari Dinas PMD/P3A total DD tahun 2022 mencapai Rp. 80. 345.106.000,00 yang tersebar di 97 Desa. Akan tetapi, meski alokasi anggaran tersebut dikucurkan tiap tahunnya, perubahan ekonomi masyarakat di sejumlah Desa masih belum begitu nampak, bahkan, angka kemiskinan di Desa Desa tertentu justeru menunjukkan grafik meningkat. Banyak masyarakat di Desa yang mengantri menjadi penerima bantuan baik itu BLT, BST, PKH dan serta bantuan sosial lainya.

Mengingatkan para Kepala Desa atas fenomena tersebut, Bupati Nagekeo, dr Johanes Don Bosco Do, M. Kes, dalam pertemuannya bersama seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Nagekeo pada Selasa 15 November 2022 kemarin mengatakan, salah satu indikator meningkatnya angka kemiskinan adalah tata kelola keuangan dana desa yang keliru.

Begitu pula dengan jumlah penerima bantuan yang tidak pernah berkurang, itu artinya Dana Desa belum tepat sasaran dan tepat guna.

“Kalau tidak ada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan meningkat, penerima PKH semakin banyak, masyarakat ngantre menjadi penerima PKH itu ada yang salah, ada yang tidak beres” ungkap Don Bosco.

Oleh sebab itu, kepada para Kepala Desa, Don Bosco mengingatkan agar keuangan Dana Desa yang disahkan melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBdes) diatur secara baik, sehingga masyarakat bisa merasakan asas manfaatnya. “Kalau selama 6 tahun kepemimpinan di Desa kemiskinan meningkat, penerima bantuan semakin banyak saya turunkan APIP diikuti Jaksa, karena pasti ada yang salah urus, salah kebijakan, salah belanja” ungkap Don Bosco menegaskan.

Untuk bisa keluar dari persoalan itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyarankan agar Kepala Desa lebih proaktif turun menemui masyarakatnya, sehingga bisa menggali persoalan di tengah masyarakat secara ‘on the spot’, mencari tahu apa yang menjadi kendala, agar tidak menjadi warga penerima bantuan abadi.

“Kepala Desa punya koersif power untuk kepentingan keluarga itu keluar dari kemiskinannya, kamu (Kepala Desa read-) musti masuk cari tau, mengapa penerima BLT menjadi penerima BLT, ngantri. Dia punya tanah, dia usaha apa, tolong dia supaya ada peluang, dia punya income” ungkap Don Bosco memberi saran.

“Dosa kita itu, mencari pemilih (ketika kampanye) hanya menambah penerima BLT (ketika sudah memimpin). Jadi Bapak-Ibu, tolonglah yang rajin, jangan hanya rajin menghitung penerima BLT” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemerintah Desa untuk mendukung pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagekeo.

Sebab, menurut Bupati, Regsosek menghasilkan data terpadu yang nantinya bermanfaat bagi kebijakan Pemerintah termasuk kebijakan meramu perencanaan Pembangunan termasuk yang bersumber dari Dana Desa. (Arjuna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here