Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Lumpur di OKI Bertambah Menjadi 4 Orang

0
31

Palembang, Prioritas.co.id – Pelarian empat buronan kasus pembunuhan pria yang mayatnya di temukan dalam lumpur di kabupaten OKI Sumsel akhirnya kandas, setelah ditangkap tim gabungan Polres OKl dan Jatanras polda Sumsel. Kamis (10/11).

Setelah tiga hari pasca kejadian, tiga pelaku berhasil di tangkap, satu tersangka Sutrisno terpaksa kakinya di tembak karena melawan saat akan di tangkap, sedangkan satu pelaku lainnya di tangkap dua hari kemudian.

Ke empat pelaku Sutrisno (39) Supriadi (42) Andika als Jaka (38) dan Iwan (36) merupakan tersangka kasus pembunuhan Ramli (40) warga desa Karangsia kecamatan Sungai Menang kabupaten OKI.

Kasus pembunuhan terjadi rabu, (02/11) lalu sekira pukul 15.30 Wib di jalur 5 desa Sungai Menang kecamatan Sungai Menang kabupaten OKl Sumatera Selatan.

“Akibat perbuatan empat tersangka, korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena di tembak di tombak dan di bacok, kemudian mayatnya di kuburkan oleh komplotan pelaku di dalam lumpur tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Aku kesal dengan dia karena memaksa minta minyak solar tempat kami kerja, kami kerja keamanan di situ, jadi kami berempat datangi dia pakai ketek/perahu, waktu ketemu langsung aku tembak tiga kali pakai senjata rakitan, aku bacok di leher sementra yang nombak adalah Andika.”Ujar Sutrisno.

Sementara tombak yang diarahkan Andika kena dada korban, di leher aku yang bacok, senjata itu milikku yang saya beli seharga Rp2,7 juta, aku juga yang bacok pakai parang dan suruh helper beco yang kuburkan korban,” ujar Sutrisno.

“Ditreskrimum Polda sumsel Kombes M.Anwar mengatakan, dari empat, tiga pelaku yaitu, Sutrisno, Adi dan Andika di tangkap sabtu, (05/11) di Karawang Jawa Barat, sedangkan Iwan di tangkap Senin (07/11) di Bekasi.

Tersangka di jerat pasal 340, 338 atau 170 khup dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara, barang bukti yang di amankan 1 perahu ketek, 2 alat berat, serta baju korban.

“Pengakuan tersangka senjata api, parang dan tombak telah di buang pelaku saat pelarian,” lanjut Kombes Anwar. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here