Pemprov Kepri Diminta Segera Bayarkan Gaji Guru PTK Non ASN

0
119
Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Hanafi Ekra.

Bintan, Prioritas.co.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra meminta kepada Pemprov untuk segera mencari jalan keluar dan melunasi gaji guru PTK Non ASN yang dikabarkan sudah empat bulan tidak menerima gaji, Jum’at (04/11/2022).

Hal tersebut diutarakannya di sela-sela sidang paripurna DPRD Kepri kemarin. Ketika dijumpai, ia yang merupakan anggota Komisi IV menanggapi keluhan dimaksud perlu mendapatkan prioritas agar dicarikan solusinya.

Menurutnya, Paham mungkin begitu banyak problem keuangan daerah sekarang tapi tentu harus ada kejelasan, mereka guru PTK Non ASN adalah tonggak pembangunan SDM di Kepri harus diprioritaskan, bagaimana bisa menjalankankan tugasnya dengan baik karena persoalan ekonomi mereka saja terusik.

Selain itu, dirinya juga menyesalkan alasan teknis seperti regulasi dan sistem juga tahu ada alasan terkait aturan tidak ada skema honorer dan guru akan di P3 kan semua jadi salah satu kendala utama harus diinput di SIPD. Namun, dipikir tentu ada jalannya tidak sampai harus menunggu lama.

“Saya berharap kepada Pemprov Kepri sebelum pekan kedua November ini gaji guru honor tersebut dibayarkan atau harus dikeluarkan pekan pertama atau paling lama pekan kedua November ini,” ujarnya sembari mengakhiri pembicaraan lewat rekanan.

Pada sebelumnya, pencairan gaji PTK Non ASN yang ditargetkan baru-baru ini batal terealisasi. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala BPKAD Kepri, ibu Venni Meitaria Detiawati turut menyatakan Pemprov harus menyerahkan dulu hasil tindaklanjut evaluasi dan penetapan Ketua DPRD Kepri terhadap APBDP ke Mendagri. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here