Prioritas.co.id.Gresik – Perlakuan siswa SMP PGRI Wringinanom kepada gurunya yang viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian pihak kepolisian. Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi turun tangan untuk memediasi masalah tersebut.
Proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Wringinanom itu dihadiri oleh Kadispendik Mahin bersama Kepala Cabang Dinas PGRI Kecamatan Wringinanom Soeroso. Ada pula beberapa pejabat yang ikut menghadiri proses mediasi. Antara lain, Dadang Setiawan dari kementerian Sosial, Reza Wahyuni dari Satgas PPA Jatim, Kepala SMP PGRI Wringinanom Rusdi, wali kelas Nurul, anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar Sugiyo, Rahayu dari Kemendikbud perwakilan jatim dan Nur Khalim yang merupakan korban. Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan dan Babinsa juga ikut dalam mediasi tersebut.
AKBP Wahyu menceritakan kronologis masalah tersebut. Awalnya, pada hari Sabtu (2/2), salah seorang siswa berinisial AA dan rekan rekannya sudah waktunya masuk kelas namun tidak masuk kelas, sehingga korban yang kebetulan mengisi mata pelajaran IPS melihat anak didiknya banyak yang Belum masuk, atas seijin kepala sekolah dilakukan pencarian dan ternyata berada di warung kopi tidak jauh dari sekolahan. Pada akhirnya AA dan rekan rekannya masuk ke kelas, namun setelah korban datang langsung mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari Sdr AA, bahkan berani merokok didalam kelas. Saat itu, yang memberikan materi pelajaran IPS adalah Nur Khalim. ”Pak Khalim sudah memberikan teguran, tapi malah diperlakukan tidak baik,” jelasnya.
Pada hari Kamis (7/2), pihak sekolah memanggil wali murid. Sebab, ada laporan dari wali kelas bahwa kejadian itu belum dilakukan penyelesaian. Akhirnya, pada Jumat (8/2), wali murid datang ke sekolah dan dilaksanakan penyelesaian. Tapi, belum ada perjanjian karena guru yang bersangkutan tidak ingin memperkarakannya karena hari Senin tanggal 4 Februari AA sudah menghadap dan meminta maaf. ”selain telah meminta maaf, korban merasa kasihan karena AA mau menghadapi ujian nasional,” kata AKBP Wahyu.
Tiba-tiba, Sabtu kemarin (9/2), video persekusi tersebut viral di medsos. Netizen memberikan berbagai tanggapan. Banyak yang prihatin atas kejadian tersebut.
Setelah viral di akun Fb Wringinanom update, Polsek Wringinanom langsung melakukan proses penyelidikan dan langsung mencari korban untuk dilakukan interview.
Minggu pagi, bertempat di aula Polsek wringanom dilakukan upaya diversi sesuai pasal 6 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. ”Pak guru selaku korban dan AA sepakat untuk melakukan perdamaian, dan AA sudah membuat suara pernyataan menyesal, meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya”, jelas alumnus akpol 1998 itu.
Senin (11/2), Kapolres Gresik bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik akan memberikan edukasi hukum ke sekolah. Harapannya, kejadian yang sama tidak terulang kembali.
AKBP Wahyu meminta agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya. Perilaku dan sikap harus dijaga. Lebih-lebih sikap dan perilaku kepada orang yang lebih tua. ”Jangan sampai perilaku dan sikap yang tidak tepat berujung pada pelanggaran pidana,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (umar)