DPO Penodongan Sopir Barang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

0
85
Pelaku penodong supir pick up saat digiring ke Mapolda sumsel.

Palembang, Prioritas.co.id – Jatanras Polda Sumateta Selatan berhasil menangkap satu pelaku penodongan terhadap sopir barang di Palembang. Rabu (12/10).

Tersangka Andika (28) warga Sunan Kertapati Palembang di tangkap Opsnal unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya. Penangkapan tersebut di pimpinan Kanit Kompol Bahktiar.

Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama pernah, pria ini juga pernah di tangkap polisi, pasca keluar penjara kembali beraksi menodong sopir truk yang melintas di dekat jembatan Musi ll Palembang bersama tiga temannya terlebih dahulu telah di tangkap.

“Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pihak telah mengamankan pelaku curas, dengan modus menghentikan mobil barang yang melintas.’Ujarnya.

Sararan tersangka khususnya mobil barang dari luar daerah, korban di stop dan di ancam menggunakan senjata tajam dan barang barangnya di ambil, tersangka di jerat pasal 365 khup dengan ancaman di atas lima (5) tahun penjara, ujar Agus.

“Sementara pengakuan tersangka, dimana supir sopir mobil pick up kita todong dan merampas hp dan uang milik korban, kami ada ber empat dengan menggunakan motor, Saya di atas motor dan yang membawa senjata tajam kawan, “Sebut Andika.

Kami sudah dua kali melakukan penodongan sopir sejak keluar penjara, sebelumnya dengan kasus yang sama pernah menodong sopir di jalan, lanjut Andika. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here