Menyorot Angka Fantastis Proyek Panjat Tebing di Relief Antam Kijang

0
281
Ini bentuk proyek panjat tebing di Kijang Kota, Bintan usai dikerjakan.

Bintan, Prioritas.co.id – Baru-baru ini, Komisi II DPRD Kabupaten Bintan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan nilai proyek pembangunan Panjat Tebing di halaman Relief Antam Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (09/10/2022).

Seperti yang diketahui bersama bahwa proyek tersebut ternyata menelan angka sebesar 724 Juta lebih. Kemudian, Komisi II menilai pembangunan Panjat Tebing di daerah Kampung Pisang lingkungan Ketua RT 002/RW 009 merupakan pemborosan anggaran dan nilainya terlalu fantastis.

Dalam kesempatan waktu itu, Dinas Perkim Bintan turut memaparkan berkenaan dengan pembangunan Panjat Tebing tepat di samping kanan GOR. Selanjutnya, Disimpulkan tim Komisi II untuk upah kerja serta profit/keuntungan bagi kontraktor pelaksana, Menghabiskan anggaran sekitar lebih kurang 50 persen dari nilai proyek.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bintan, Zulfaefi, SE ketika dijumpai dekat kawasan Kampung Kolam belum lama ini. Dalam keterangannya kemarin, Bermakna nilai proyek 724 Juta lebih di potong pajak dan diperhitungkan 50 persen material dan 50 persen lagi untuk upah kerja serta profit kontraktor pelaksana.

Balas menanggapi, Perkim merasa apa yang dilaksanakan pada proyek pembangunan Panjat Tebing sudah sesuai dengan aturan. Sementara itu, Komisi II tetap meyakini proyek Panjat Tebing menelan biaya begitu besar tapi boleh dikatakan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Terbukti banyaknya pengajuan–pengajuan dari masyarakat melalui Musrenbang yang tidak diakomodir dan untungnya ada Pokir–Pokir anggota Dewan yang benar dapat mengakomodir kepentingan warga terlebih lagi langsung dirasakan,” ujar anggota Komisi II DPRD Bintan, Tarmizi lewat rekanan.

Di tempat terpisah, seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc., senada dengan apa yang disampaikan pihak Komisi II sembari menyarankan Pemkab semestinya lebih konsentrasi terhadap proyek pembangunan yang setiap hari digunakan masyarakat seperti semenisasi, paving blok, penerangan jalan, perbaikan jalan yang rusak atau terputus dan lain sebagainya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here