Bupati Malang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2022 dan Rancangan APBD TA 2023

0
89
Bupati Malang Sanusi saat menyampaikan rancangan perubahan APBD 2022.

Kabupaten Malang,Prioritas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menggelar rapat paripurna, Senin (12/9/2022). Agenda paripurna kali ini yaitu penyampaian rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang TA 2022 dan rancangan APBD TA 2023, oleh Bupati Malang, H. M Sanusi.

Seiring perjalanannya waktu, pelaksanaan APBD TA 2022, patut disyukuri bersama karena perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Malang saat ini menunjukkan progres kearah yang positif, setelah sempat terkontraksi pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang menunjukkan sinyal pemulihan.

Ini tentu menjadi turning point, sekaligus menambah optimisme masyarakat bahwa tahun ini dan kedepannya akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, kita tetap harus mewaspadai beberapa risiko penghambat keberhasilan upaya pemulihan ekonomi yang kini terus digerakkan. Salah satunya berkaitan dengan ketidakpastian kapan berhentinya pandemi Covid-19. Sehingga upaya penanganan, pengendalian dan pencegahan Covid-19 perlu terus dilakukan, agar aktivitas kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Sanusi mengatakan, meski terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, namun optimisme dalam mengakselarasi pemulihan ekonomi harus terus diupayakan dengan langkah-langkah penanganan yang tepat dan akurat. Misalnya percepatan program vaksinasi yang masif telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang guna mencapai imunitas kelompok (herd immunity) dan ditargetkan terdistribusi merata hingga akhir tahun ini.

Kemudian, penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga telah menunjukkan progres yang baik. Data perkembangan kasus PMK sampai dengan bulan September ini mengalami penurunan secara signifikan.

Seperti diketahui bersama bahwa Pemerintah pusat telah memberikan stimulus baik dari sisi fiskal maupun moneter sebagai upaya pemulihan ekonomi. Dari sisi fiskal, yaitu dengan memberikan stimulus untuk memperkuat sistem kesehatan kepada
kelompok masyarakat dan industri yang terdampak.

Dari sisi moneter, bank telah menetapkan kebijakan moneter yang akomodatif dengan menggunakan beberapa saluran untuk menyuntikkan likuiditas ke perekonomian. Otoritas keuangan juga menyusun stimulus untuk mendukung industri serta UMKM. Upaya perbaikan ekonomi ini, kata Sanusi, diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun mendatang.

Selaras dengan hal itu, kemajuan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang juga menunjukkan arah positif pada pembangunan ekonomi, efektivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat. Kondisi ini masih perlu ditingkatkan dengan menggali serta mengidentifikasi sektor-sektor unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang, dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan masyarakat.

Dengan memperhatikan pulihnya perekonomian global dan nasional, termasuk mulai adanya akselerasi terhadap perekonomian di Kabupaten Malang, mengindikasikan bahwa program-program pemulihan ekonomi dari adanya pandemi Covid-19 telah berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Hal ini dapat dilihat antara lain dari adanya pertumbuhan yang cukup signifikan terhadap lapangan usaha perdagangan besar dan eceran yang tumbuh sebesar 7,35% dan pada komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 3,66%. Hal ini pula yang menjadi dasar pertimbangan pada pembahasan KUA dan PPAS TA 2023 yang lalu.

Di mana pada asumsi dasar ekonomi makro tahun 2023 utamanya dari prosentase tingkat pertumbuhan ekonomi, semula ditargetkan sebesar 4,3% – 4,6%, disesuaikan naik menjadi sebesar 5,04% – 5,24%. Penyesuaian ini juga telah memperhitungkan target pertumbuhan ekonomi nasional maupun Provinsi Jawa Timur tahun 2023.

“Untuk tetap mengakselerasi kondisi perekonomian tersebut, Kabupaten Malang masih membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam upaya mempercepat pembangunan, sehingga masih perlu menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal, khususnya PAD dari seluruh perangkat daerah penghasil”, ujar Bupati Sanusi.

Secara garis besar, PAD yang didapat dari 11 sektor pajak daerah, 3 kelompok retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp983.028.679.582, bertambah sebesar Rp5.000.000.000, atau naik 0,51% dari anggaran awal tahun 2022 sebesar Rp978.028.679.582. Kenaikan ini utamanya adalah upaya untuk menaikkan target PAD, khususnya dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum, PBB dan BPHTB dengan memperhitungkan kenaikan tarif dasar listrik dan capaian realisasi tahun 2021.

Diakhir penyampaiannya, Sanusi menegaskan, rancangan perubahan APBD Kabupaten Malang TA 2022 dan rancangan APBD TA 2023 agar dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semoga pembahasan dokumen rancangan ini berjalan lancar, sehingga proses penyusunan dan penetapannya juga akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang”, demikian Bupati Malang. (YOP)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here