Polres Madina Lakukan Penyuluhan Hukum ke Desa

0
59
Anggota Satreskrim Polres Madina ketika melakukan kegiatan penyuluhan hukum di salah satu desa.

Mandailing Natal,Prioritas.co.id – Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal (Polres Madina) melakukan penyuluhan hukum di seluruh desa yang ada di Kabupaten Madina.

Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul AS, SH, SiK melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto, SH menyampaikan pelaksanaan penyuluhan hukum ini, pihak Polres bekerjasama dengan pihak desa-desa dan langsung dilaksanakan di desa setempat.

“Penyuluhan hukum ini dilakukan oleh seluruh pejabat di Polres Madina secara seremonial yang dibuka di Kecamatan. Kemudian, lanjutkan di desa setempat,” terangnya.

Untuk penyuluhan hukum di setiap desa itu,kata Edi, Polres mengirimkan dua orang dari Polres untuk melakukan sosialisasi tentang hukum di desa tersebut.

Edi mengaku pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini tetap berdasarkan jadwal dan standart yang telah ditetapkan di desa. Sehingga tidak ada penyalahgunaan waktu ataupun anggaran.

“Silahkan kawan-kawan cek langsung ke desa-desa. Kegiatan itu kita laksanakan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum. Khususnya masalah perjudian ataupun masalah-masalah hukum lainnya,” pungkasnya.

Kepala desa Gunung Tua Julu Kecamatan Panyabungan, Ahmad Sopian Nasution yang membenarkan bahwa kegiatan ini benar terlaksana di desa mereka.

“Benar untuk acara penyuluhan hukum itu telah dilaksanakan langsung di desa kami. Awalnya pembukaan itu dilaksanakan di kecamatan. Setelah itu, berdasarkan jadwal yang kami tetapkan pihak polres langsung turun dan tatap muka dengan masyarakat di desa kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Sopian mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan itu, sangat baik untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Mewakili warga, saya mengucapkan terima kasih karena kegiatan penyuluhan hukum ini cukup baik. Sebab dengan terlaksananya kegiatan itu, warga kami di desa akhirnya jadi memahami tentang hal-hal yang bertentangan dengan hukum sehingga mereka bisa membentengi diri agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” tandasnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here