Bupati Madina Tandatangani Serah Terima Kelola Sementara Pasar Baru Panyabungan

0
39
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi dan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier, ST, MT menandatangani surat serah terima kelola sementara pasar baru panyabungan.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menandatangani serah terima kelola Pasar Baru Panyabungan, selasa (30/8/2022) sore.

Penandatangani Surat tersebut dilakukan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier, ST, MT yang disaksikan sejumlah kepala Opd di Aula Kantor Bupati Madina.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier, mengatakan dengan dilakukannya serah terima kelola sementara maka bangunan pasar baru sudah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Dia menyebut, untuk kekurangan fasilitas seperti pembangunan pagar, lanskap dan taman serta bangunan lainnya, akan direncanakan pengerjaannya pada Januari 2023 mendatang. 

“Bangunan sudah dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana semestinya. Kekurangan fasilitas lainnya kita sudah sampaikan untuk alokasi anggarannya. Pengerjaannya akan direncanakan di Januari 2023 mendatang. Namun, itu mudah-mudahan tidak bergeser,” kata Syafriel. 

Syafriel juga berharap bangunan pasar baru tersebut agar dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Madina. 

Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhari Nasution dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara atas pembangunan Pasar Baru Panyabungan. 

Sukhairi berharap kekurangan fasilitas seperti yang disampaikan dapat segera terwujud sesuai dengan yang direncanakan. 

Dalam kesempatan itu, Kader PKB ini juga menyampaikan bahwa pasar merupakan jantung perekonomian masyarakat.

Selain itu, Sukhairi juga mengatakan akan membentuk tim sebelum bangunan pasar baru ditempati pedagang nantinya. 

“Ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan lebih dulu. Baik itu mengenai jumlah pedagang maupun mengenai tata kelola penggunaannya nantinya. Sehingga pengelolaan yang transparan dapat kita lakukan,” tuturnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here