Bintan,Prioritas.co.id – Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pelarangan Api Cantrang dan Pukat Trawl Lintas Ormas dan OKP se-Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerbitkan pernyataan sikap saat menggelar aksi di Kantor DPRD Bintan tadi pagi pada pukul 10.00 Wib.
Dalam keterangan yang beredar luas, Ada tiga poin pernyataan sikap ketika agenda audensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bintan, Fiven di ruang rapat Komisi I dekat wilayah Bintan Buyu.
Pertama menolak dengan tegas penggunaan pukat trawl dan cantrang atau jaring hela (jaring berkantong) beroperasi di kawasan Bintan. Kedua, Mendesak Pemkab untuk segera mengeluarkan regulasi pelarangan terhadap penggunaan alat penangkapan ikan pukat trawl dan cantrang.
Terakhir, Membentuk satgas pemantauan dan pengawasan penggunaan alat penangkapan ikan. Pada kesempatan tersebut, Hadir Ketua KNPI Bintan, Muhammad Fadjar Azima, S.H, M.Kn yang baru saja melaksanakan Musda dan angkat bicara menyoal hal diatas, Senin (22/08/2022).
Menurutnya, KNPI ingin menekankan kepada Pemda secara khusus dimana selaku pemegang bangku eksekutif mempunyai kewenangan terkait dengan polemik ataupun permasalahan yang dirasakan langsung terhadap para nelayan di Bintan.
” Pengawasan terkait dengan pukat trawl dan Mayang (Harimau) perbuatan yang tidak boleh dilakukan hingga dilarang secara undang-undang, Tercantum di dalam Permen KP nomor 18 tahun 2022, ” Ujarnya memberikan komentarnya pasca pertemuan dimaksud.
Masih sambungnya, KNPI berharap ada kebijaksanaan atau buah pikiran dari Kepala Daerah/Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan harus menentukan gagasan baru yang mana nantinya bakal menjadi keuntungan untuk banyaknya jumlah yang berprofesi sebagai nelayan.
” Butuh kepastian hukum yang selalu tertindas saat mencari ikan di perairan Kepri. Kedatangan kami adalah membawa aspirasi seluruh nelayan Bintan. Terkait dengan kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap Cantrang serta yang menggunakan trawl seperti di laut Mantang dan Numbing, ” Ungkap Yadi selaku Koordinator lapangan (Korlap) sembari memimpin rekan-rekannya sebelum giat RDP. (Alek)