Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 10.583 Gram Sabu dan Esktasi 1.472 Butir

0
60

Palembang, Prioritas.co.id – Polda Sumsel musnakan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Narkoba yang dimusnakan hasil ungkap kasus Juni 2022 dari 13 laporan polisi dengan 17 tersangka.

Kapolda Sumsel melalui Direktur narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan, Sabu yang di musnakan 10.583 gram dan esktasi 1.472 butir setelah itu di sisikan uji labor dan barang bukti di pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di musnakan dengan cara di blender di campur pembersih lantai, “Ditres narkoba Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho, selasa (19/07).

Adapun dari 17 tersangka satu diantaranya Ibu rumah tangga di tangkap karena menjadi pengedar sabu.

“Direktur narkoba polda Sumatera Selatan Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan, selama bulan Juni 2022 meningkat barang bukti yang diamankan. Ini menunjukan permintaan yang besar otomatis suplay juga besar, ke 17 tersangka yang di amankan perannya bervariasi ada kurir pengedar dan bandar.”Ungkapnya.

Kita akan terus komitmen berantas narkoba dengan melibatkan Stakeholder serta berbagai kalangan sangat di perlukan.

“Narkoba yang di amankan sebagian di mau di pasarkan di sumsel masuk melalui jalur darat dari provinsi lain.”Tutupnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here