Jadi Ikon Baru Tarempa, Gubernur Ansar Tandatangani Prasasti Jembatan Selayang Pandang II

0
53

Kepri, Prioritas.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani prasasti sebagai tanda seremonial penggunaan Jembatan Selayang Pandang 2 di Tarempa, Anambas, Kamis (14/7).

Jembatan yang dibangun secara kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ini sudah digunakan masyarakat Tarempa sejak bulan Januari tahun 2022.

Jembatan Selayang Pandang II merupakan jembatan pengganti dari Jembatan Selayang Pandang I yang saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai jalur transportasi utama. Jembatan SP I ambruk akibat efek dari badai tropis Pabuk yang melanda Thailand dan sekitarnya kala itu. Saat ini Jembatan Selayang Pandang II menjadi ‘urat nadi’ transportasi dan perekonomian masyarakat, hingga akses cepat yang menghubungkan pusat ibukota ke pusat pemerintahan di Tarempa.

“Jembatan Selayang Pandang II sudah jauh lebih mumpuni sebagai akses jalan di Tarempa, sekarang jembatannya lebih lebar jadi kendaraan roda empat mudah melewati jembatan ini,” ujar Gubernur Ansar.

Jembatan Selayang Pandang II dibangun melalui kerjasama dan dukungan dana sharing bersama pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pengerjaan jembatan ini memakan waktu tiga tahun dengan besaran dana yang digunakan sebesar Rp 77 miliar. Jembatan dengan panjang 1.150 meter ini direncanakan akan diaspal pada tahun 2023.

“Jembatan Selayang Pandang II kalau kita lihat dari Masjid Agung sangat cantik sekali dan jadi ikon barunya Tarempa, bisa dibilang ini adalah kado dan kebanggaan untuk masyarakat Tarempa,” kata Gubernur Ansar.

Adapun jembatan Selayang Pandang I saat ini menjadi pusat kuliner dan akan direncanakan digunakan secara terbatas untuk sepeda dan pejalan kaki. Terlebih dengan adanya perhelatan MTQ ke-IX Provinsi Kepri, banyak tamu yang datang bisa menikmati sajian kuliner di sepanjang Jembatan Selayang Pandang I. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here