Bintan, Prioritas.co.id – Ratusan Pedagang yang tergabung dari Pasar Ikan dan sayur di Kampung Barek Motor menanggapi surat pemberitahuan dari PT BIS Nomor 09/SR/DIR/VI/2022 tertanggal 27 Juni lalu yang ditujukan langsung kepada mereka, Kamis (07/07/2022).
Seperti yang diketahui bersama bahwa Penyewa kios unit I Pasar Barek Motor adalah sebutan dalam surat tersebut. Ialah Maksum Asrofi selaku Koordinator dimaksud membenarkan apa yang disampaikan diatas.
Dirinya bersama rekan-rekannya mengaku
merasa keberatan dengan kenaikan biaya sewa meja sebagaimana tercantum dalam surat yang diterimanya. Untuk itulah, Pada pukul 14.50 Wib kompak menyerahkan surat pernyataan sikap.
Diungkapkannya, Surat itu berisikan kalimat penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga sewa lapak meja pedagang yang disinyalir diputuskan secara sepihak oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS) belum lama ini.
Menurutnya, Juga memuat kolom ratusan tanda tangan penolakan mengenai kenaikan harga sewa lapak meja pedagang sembari berharap Kelurahan dalam hal ini Seklur Kijang Kota, Ismadi dapat memfasilitasi pertemuan pedagang dengan PT BIS.
” Iya, Nyaris saja mereka menggelar aksi penolakan. Namun, Diingatkan sebaiknya audiensi saja secara berjenjang. Mudah-mudahan membuahkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak, Mohon juga Direktur PT BIS, Ibu Hj. Susilawati, S.Ag, M.Ed mau terbuka mengenai masalah itu, ” Ujar Lelo Polisa Lubis, Sc selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Bintan yang ikut mendampingi.
Dalam pantauan di lapangan, Tampak Ismadi di Kantornya menyambut baik kehadiran sejumlah para pedagang pasar Barek Motor seraya akan segera menyampaikan ke Lurah Kijang Kota, Sumarno, S.IP utamanya hal permintaan untuk memfasilitasi pertemuan dengan PT BIS. (Alek)