Bintan, Prioritas.co.id – Kunjungan silaturahmi Panitia Sertifikasi Kompetensi Wartaman (SKW) LSP Pers Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, diterima oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Riang Angraini di ruangan Ketua DPRD Bintan Buyu, Senin (27/6).
Kunjungan ke DPRD Bintan, merupakan langkah awal untuk mensukseskan SKW Insan Pers di Kepri yang nantinya akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Batam (UNIBA) Kota Batam pada tanggal 21Juli sampai dengan 23 Juli 2022 mendatang.
Pada kesempatan itu Agus Wibowo politisi Partai Demokrat yang merupakan Ketua DPRD Bintan sangat mengapresiasi kehadiran rekan – rekan Panitia SKW Kepri.
” Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan kawan-kawan insan pers, untuk mengikuti SKW LSP Pers Indonesia, sehingga akan lahir wartawan – wartawan yang handal yang akan menyajikan pemberitaan yang actual, akurat dan berimbang,” ujar AW sapaan akrab ketua DPRD Bintan.
Lebih lanjut Awe mengatakan bahwa koordinasi yang paling utama, agar dalam proses pemberitaan bisa berimbang dan tepat sasaran. Kompetensi wartawan merupakan hal utama untuk bisa bersaing dengan para jurnalis luar Kepri baik dari segi kualitas tulisan, konten penayangan berita dan bobot isi pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain koordinasi perlu juga dibangun kemitraan, karena dengan kemitraan terjalin kerjasama yang seimbang antara media dan sumber berita, sehingga akan terjalin kesinambungan dalam pemberitaan maupun dalam hal lain yang berkaitan dengan perkembangan media kedepan.
Sementara itu, Ketua Panitia SKW LSP Pers Indonesia, Edi Susanto atau lebih akrab dengan nama Edi Cindai, Pemimpin Redaksi (Pempred) Cindai.id serta Sekretaris Panitia, Indrawandi Pradana, Pempred Majalah Gurindam News, menjelaskan bahwa SKW yang akan dilaksanakan nantinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, merupakan SKW yang diakui negara berlogokan Garuda. LSP Pers Indonesia memiliki legalitas yang diterbitkan BNSP. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan serta didukung dan diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
” SKW yang nantinya akan dilaksanakan di UNIBA Kota Batam akan diikuti oleh 22 orang Pemimpin Redaksi, 4 orang Wakil Pimpinan Redaksi dan 4 orang Redaktur Pelaksana yang berasal dari media Online dan Media Cetak se Kepri, dengan skema wartawan utama,” terang Edi Susanto Ketua Panitia SKW Kepri.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Protokol, Staff Sekwan, Indra Sakti Barus Pemred Majalah Journal Times, Djoko Pratono Pemred Kepritoday.com, Edi Manto, pemred Suara Birokrasi.com, dan Yogi Permana Putra, pemred Jurnalzone.com. (Rls)