Mantan Cawako Palembang Ditangkap Ditkrimsus Polda Sumsel

0
64

Palembang, Prioritas.co.id – Mularis Jahri (58) seorang pengusaha yang pernah mencalonkan diri sebagai walikota Palembang ditahan Polda Sumatera Selatan terkait dugaan kasus penyerobotan lahan perkebunan dan pencucian uang. selasa (21/6).

Warga perum Polygon Abadi yang juga merupakan mantan direktur PT.Campang Tiga 2003 – 2016 di tahan sejak Minggu,(19/06/2022).

Mularis yang juga merupakan mantan anggota Polri ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan tersebut di tahan terkat dugaan kasus perkebunan ilegal dan money laundry.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan MD di tahan senin malam (20/03) oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Diterangkannya, PT. Campang Tiga / PT.CT mempunyai HGU perkebunan sawit 1.200 hektar di kabupaten OKU Timur, namun kenyataannya menjadi 5.000 hektar lebih karena 4.300 hektar lahan yang di tanam sawit tersangka milik PT. Laju Perdana Indah bidang perkebunan tebu.

Terkait kasus tersebut, sekitar 33 saksi berbagai ilmu seperti ahli pidana, ahli perbankan, perkebunan dan keuangan serta pajak telah diminta keterangan, disamping itu, berabagai dokumen telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

“Kita juga telah menyita lahan PT.Campang Tiga serta memblokir beberapa rekening perusahaan dari tersangka. Dan Tersangka di jerat UU perkebunan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana 20 tahun atau denda 10 Milyar,” kata Kapolda. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here