Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas Panyabungan, Kamar Warga Binaan di Razia

0
87
Petugas saat memeriksa kamar warga binaan lapas Panyabungan.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Untuk mengantisipasi peredaran narkoba Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Panyabungan merajia kamar warga Binaan, rabu malam (15/6/2022). Razia yang di lakukan gabungan itu melibatkan aparat kepolisian, Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ), Koramil 13 Panyabungan.

Kepala Lapas panyabungan melalui Kepala Tata Usaha Helman Batubara menyampaikan, razia gabungan yang kita lakukan ini, sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dengan tujuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas kelas II panyabungan.

Petugas gabungan memusnahkan barang bukti sitaan dari warga binaan lapas panyabungan.

Kegiatan razia selalu rutin kita lakukan dan kali ini kita lakukan gabungan, dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba sekaligus menjawab isu – isu yang berkembang” katanya.

Razia yang dilakukan ada dua jenis yakni razia rutinitas dan razia isenita dan “kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, namun jika ada yang sifatnya bergensi kita lakukan gabungan” tambahnya.

Ia mengatakan, razia yang memeriksa kamar hunian warga binaan itu tidak menemukan narkoba.

“setelah kita lakukan razia hasilnya tidak kita temukan narkoba dan jenis barang haram lainnya, dan barang yang kita temukan pada warga binaan akan kita musnahkan malam ini juga” ungkapnya.

Helman juga berharap pada warga binaan lapas kelas II panyabungan, tetap sabar jaga kesehatan dan pihak lapas akan terus melakukan pembinaan. sehingga setelah kembali kepada masyarakat dapat berguna bagi masyarakat minimal bagi dirinya sendiri.

Adapun hasil razia yang dilakukan oleh lapas dan tim gabungan yakni korek, pisau kater, sendok, 2 unit Henpone, charger, powerbank, paku, ikat pinggang.

Barang-barang yang disita dari kamar warga binaan tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas lapas.(putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here