Paluta, Prioritas.co.id – Faktor jarak tempuh yang terbilang lumayan jauh dari Kota Padangsidimpuan, Polres Padang Lawas Utara (Paluta), sewajarnya sudah layak dibentuk bahkan dapat dikatakan mendesak. Hal ini terungkap dalam kegiatan Studi Kelayakan Usulan Pembentukan Polres Paluta di Aula Hotel Sapadia, Kamis, (9/6/2022).
Selaku tim penilai, kegiatan ini langsung dihadiri oleh Karolemtala Srena Polri, Brigjen Pol Budi Yuwono didampingi Karorena Polda Sumatera Utara ( ), Kombes Pol Harries Budiharto bersama sejumlah perwira dari jajaran Mabes Polri dan Polda Sumut.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang juga terlihat hadir bersama Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, mengucapkan rasa terimakasihnya atas kedatangan Karolemtala Srena beserta sejumlah jajaran perwira dari mabes Polri dan Karorena bersama sejumlah perwira dari Polda Sumut, ke Kabupaten Paluta.
Berdasarkan penilaiannya, Kapolres menyampaikan bahwa lokasi Markas Komando Polres (Mako Polres) Tapsel, yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan, terlalu jauh untuk masyarakat Paluta.
“Sampai saat ini letak gedung-gedung MaPolres Tapsel berada di wilayah Kota Padangsidimpuan. Sehingga jarak tempuh dari Polres Tapsel ke Kabupaten Paluta dan sebaliknya, memakan waktu 2 jam,”ujar Roman.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa sudah mendapat perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk membangun gedung MaPolres Tapsel di wilayah Sipirok dan sudah mendapat dukungan dari Pemkab Tapsel begitu juga Pemkab Paluta.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Paluta, Mukhlis Harahap, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pembentukan Polres Paluta sangat diharapkan oleh masyarakat Paluta. Mengingat, luas wilayah Kabupaten Paluta yang memiliki banyak Desa, sehingga Kabupaten Paluta menjadi peringkat ke 3 desa terbanyak se-Provinsi Sumatra Utara (Sumut), sehingga sudah sangat layak untuk didirikan gedung Markas Polres sendiri (pisah dari Polres Tapsel).
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, agar Polres Paluta dapat segera didirikan,
“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Paluta, setelah selesainya studi kelayakan pembentukan Polres Paluta ini, agar secepatnya terealisasi. Apapun kekurangannya kami akan siap membantu sesuai SOP yang ada,”ucapnya.
Andar menambahkan, banyaknya jumlah Desa, serta luasnya wilayah dan jumlah penduduk Paluta yang banyak, menjadi faktor agar se segera mungkin mendirikan Polres Paluta, guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Untuk menjangkau Polres Tapsel dibutuhkan waktu 2 jam dari Gunung Tua (ibu kota Kabupaten Paluta), bahkan ada jarak tempuh dari desa ke desa yang berada di Kabupaten Paluta berjarak 7 jam lamanya untuk menuju Polres Tapsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Karolemtala Srena Polri, Brigjen Pol Budi Yuwono dalam arahannya menyampaikan, pihaknya akan segera mengurus Pembentukan Polres Paluta. Ia menambahkan setelah terbentuknya Polres Paluta, pembentukan Polsek dan Polsubsektor akan segera dilakukan untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
“Ada dua surat dari Menpan untuk wilayah Kabupaten Paluta yang telah mendapat persetujuan untuk menjadi Polsubsektor yaitu di Kecamatan Halongonan dan Kecamatan Dolok Sigompulon, apa yang menjadi niat kita semoga perjalanannya mulus,” imbuhnya berharap.
Usai melakukan diskusi terkait Studi Kelayakan Usulan Pembentukan Polres Paluta, rombongan yang hadir didampingi Bupati Paluta dan Kapolres Tapsel, diikuti juga oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemkab Paluta, bergerak meninjau lokasi pertapakan Polres Paluta di Desa Batang Baruhar, sekaligus meninjau lokasi kantor sementara Polres Paluta. (ron)