Palembang, Prioritas.co.id – Seorang pria berinisial JI (28) nekat melakukan pencurian motor di halaman Masjid Hidayah di jalan Tanjung Barangan kecamatan IB.l Palembang saat Sholat subuh. Senin (6/6/2022)
Tersangka Jefri Irawan (28) diketahui sebagai warga Gandus Palembang sempat jadi bulan bulanan warga.
“Kapolsek Palembang Palembang melalui Kanit Reskrim Apriansyah mengatakan, tersangka benar melakukan pencurian motor di halaman Masjid Hidayah di jalan Tanjung Barangan kecamatan IB.l Palembang saat Sholat subuh.”Terangnya.
Karena kesal atas aksi pelaku, warga bersama Jemaah beramai ramai memukuli tersangka menggunakan berbagai alat dan benda tumpul, akibatnya beberapa bagian tubuh dan kepalanya mengalami luka-luka. Tambahnya.
Adapun modusnya dengan mengambil motor saat korban jemaah lagi melaksanakan sholat subuh di masjid, namun karena ada warga yang melihat tersangka akhirnya di tangkap.
Sementara tersangka mengakui perbuatannya, sebelumnya melakukan aksinya kami berdua dengan teman, lalu saya turun untuk mengambil motor tersebut, dengan cara mematahkan Stang motor, saat melakukan aksi lalu ketahuan, sementara kawan saya lari entah kemana, Terangnya.
“Saya baru dua (2) bulan keluar penjara, kasusnya begal, masuk penjara tahun 2018 lalu, diakuinya, sejak keluar penjara sudah sering melakukan pencurian motor. Dan Motornya saya jual seharga Rp 3 juta, lalu duitnya saya bagi dengan kawan buat sehari-hari, biasanya berdua curi sering ganti pasangan,” lanjut Jefri
“Sementara tersangka diketahui merupakan residivis kambuhan kasus curat (R2), ada beberapa Tkp di Palembang yang dilakukan oleh tersangka dan tersangka di kenakan pasal 363 Khup tentang pencurian kendaraan bermotor. ” ujar Apriansyah. (Iskandar Mirza)