Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Berdasarkan laporan masyarakat, polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penggerebekan sekelompok pemuda yang sedang pesta narkoba di salah satu kebun milik warga di Aek Dolok, Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, pada Minggu (22/5/2022) kemarin.
Selain mengamankan tersangka Polres Madina juga menyita barang bukti berupa 19(sembilan) paket/am yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja yang masing masing berbalutkan kertas warna putih dengan berat brutto : 6,91(enam koma sembilan satu) gram. Dan 1(satu) buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dengan berat brutto : 4,27(empat koma dua tujuh) gram. 1(satu) buah paket plastik transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu 0,6 (nol koma enam) gram. Serra 1(satu) buah mancis warna biru terpasang jarum.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan SH MH. Irwan dalam keterangan persnya, jum’at (3/6/2022) menyampaikan, keberadaan para tersangka pengguna dan pengedar narkoba tersebut merupakan informasi yang diperoleh dari warga setempat yang sudah mulai resah.
”warga mengadu kepada kita, pesta dan transaksi narkoba belakangan ini marak di lokasi tersebut. Masyarakat ketakutan anak mereka ikut terlibat dalam pergaulan bebas,” imbuhnya.
Terkait 5 orang berhasil melarikan itu, Irwan mengaku akan terus melakukan pengejaran dan penyidikan siapa bandar terbesar pemasok narkoba di Siabu.
”identitas belum kita ketahui, tersangka yang kita amankan itu juga masih baru sebagai pengedar. Pastinya akan kita perdalam,” tegasnya.
Irwan mengimbau kepada siapapun yang melihat seseorang melakukan tindakan terlarang, seperti menjual dan mengonsumsi narkoba, agar secepatnya pihaknya di informasikan.
“kita selalu siap memberantas narkoba di Kabupaten ini, namun kami juga sangat berharap didukung masyarakat,” ujarnya.(putra)