Bintan,Prioritas.co.id – Tidak lama lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Khususnya di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ada lima Desa yang siap menggelarnya yakni Desa Batu Lepuk, Kampung Melayu, Kukup, Pengikik dan Pulau Pinang.
Selain itu juga dengan akan berakhir masa jabatan Kades di setiap Desa tersebut berakhir pada tanggal 31 Mei mendatang. Maka perlu menunjuk pejabat sementara yang akan menggantikan Kades yang selesai masa jabatannya dalam beberapa hari kedepan.
Pada sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika menyatakan sudah mengirimkan surat ke Camat minta usulan setelah nanti digodok bersama tim di tingkat Kabupaten terpulang persetujuan Plt Bupati Bintan.
Menurutnya, Memang hak prerogatif Kepala Daerah untuk menunjuk dan menetapkan. Selanjutnya, Meng-SK dan melantik. Mudah – mudahan di tanggal dua atau tiga sudah persiapan pengukuhan Pj Kades, Pihaknya hanya bersifat mengusulkan saja.
” Usulan dari Camat menunjuk ASN di lingkup Kecamatannya, Prinsipnya bersangkutan adalah PNS dengan yang memahami dunia Pemerintahan di tingkat Desa jangka waktunya lebih kurang enam bulan, ” Ujar Ronny ketika dijumpai dekat Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Terkait hal itu, Informasi yang sampai bahwa Baharuddin sudah melayangkan surat Ke Bupati Cq. Kadis PMD Bintan dengan nomor P/83/140 / V/2022 Tentang Rekomendasi Nama – nama Pj Kades yang diusulkan untuk Desa – Desa yang menyelenggarakan Pilkades. Tampaknya disorot penuh salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) Tambelan berinisial AS dan membuatnya angkat bicara.
” Betul, Kami tidak setuju (Terhadap nama-nama yang direkomendasikan Camat untuk Pj Kades) kok tidak ada koordinasi dengan masyarakat meskipun itu adalah kewenangan pimpinan wilayah, ” Ungkap AS saat dihubungi lewat telepon genggam sore ini. Sampai kabar ini diunggah, Berikutnya akan dipaparkan inti permasalahan menyoal rekomendasi nama-nama Pj Kades dari Camat Tambelan yang telah disurati ke PMD Bintan. (Alek)