Mandailing Natal,Prioritas.co.id – Selama operasi ketupat toba tahun 2022, Satuan reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba yang beroperasi diwilayah hukum Polres Madina serta menyita barang bukti narkoba.
Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul, A.S, S.I K, S.H, M.H melalaui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H, M.M menyampaikan ops Ketupat Toba 2022 digelar selama 14 (empat belas hari) mulai tanggal 28 April 2022 dan berakhir ditanggal 09 Mei 2022.
“berkat adanya kerjasama yang baik juga kekompakan antar personil diakhir operasi berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti pada 5 LP (Laporan Polisi),”sebutnya.
Kapolres Madina menyampaikam keenam tersangka tersebut antar lain Zainul, dengan Barang Bukti Sabu warga kelurahan Panyabungan II, Yahya Dengan Barang Bukti Sabu Warga Desa Kumpulan, Arpin, (dengan Barang Bukti Sabu, Warga Desa Aek Galoga), *Ispan (Dengan Barang Bukti Ganja Warga Desa Mompang Jae) Serta Hatta (dengan Barang Bukti Ganja warga desa Tanjung Sialang)
“Saat ini keenam tersangka tersebut berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja diamankan di Mapolres Madina, kemudian terhadap para Tersangka tersebut diterapkan pasal yang berbeda. Sesuai dengan barang bukti yang diamankan juga hasil dari BAP (Berita.Acara Pemerikasaan) dari tersangka dan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik satuan reserse narkoba Polres Madina,”sebutnya. (Putra)