Bermodalkan Kunci T, Dua Pria Perantau di Palembang Ditangkap Karena Maling Motor

0
147
Dua pelaku curarmor saat diamankan petugas.

Palembang,prioritas.co.id – Polsek Ilir Barat l Palembang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian motor di tempat kosan. Jumat (13/5/2022).

Dua pelaku sebelumnya di tangkap warga jalan Luncuk Jaya loromg seroja lll kelurahan Bukit Lama kecamatan IB 1 Palembang Sumatera Selatan.

Tersangka M Firdaus (31) dan Dedi Asmaran (35) kedua warga desa Rantau Sialang kabupaten Banyuasin di tangkap saar mencuri motor jenis Beat dengan menggunakan kunci T.

Tersangka Firdaus mengaku kunci T tersebut dibawa dari Sekayu milik kawan. Kita berdua dengan Dedi naik motor keliling untuk mencari sasaran.

Dari hasil itu, ada Motor Beat terparkir di halaman kost, lalu saya turun untuk ambil motor tersebut pakai kunci T. Rencananya motor mau kami jual kalau dapat.

“Kapolsek IB.1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, kami telah mengamankan dua pelaku curanmor yang di serahkan warga. ” Terangnya.

Kedua pelaku di tangkap warga saat beraksi mencuri motor karena di teriakin warga lalu warga sekitar mendengar dan keluar berdatangan menangkap kedua tersangka.

Motor sudah di ambil dan sempat di hidupkan tersangka, tapi keburu di tangkap warga, kedua tersangka sempat di hakimi warga karena kesal sudah sering kehilangan motor di sekitar situ.

Kejadiannya Rabu (11/05) sempat viral saat keduanya di tangkap warga, dua motor sebagai barang bukti milik korban dan tersangka berhasil di amankan termasuk kunci T.

“Kasus akan kita kembangkan karena tersangka kekeh mengaku baru sekali curi motor, “lanjut Roy Tambunan jum,at (13/05).

Dua tersangka di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here