DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Madina TA 2021

0
49
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan buku APBD TA 2021 kepada Ketua DPRD Madina untuk dibahas pansus.

Mandailing Natal,prioritas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KD) Tahun Anggaran (TA) 2021, kamis (12/5/2022).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution dihadiri 24 dari 40 Anggota DPRD aktif.

Dari Pemerintah sendiri dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq Daulay, Asisten II Erman Gafar, dan seluruh Kepala Opd.

Dalam pidato pembukaanya Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menyampaikan rapat paripurna nota pengantar LKPj TA 2021 ini sudah mencukupi kourum.

“Rapat paripurna ini telah bisa kita lanjutkan karena telah mencukupi kourum dengan bukti ke hadiran anggota DPRD sebanyak 24 orang dari 40 anggota DPRD aktif,”sebutnya.

Sementara pidato tertulis Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang dibacakan wakil Bupati Atika Azmi Utammi menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah Madina, kebijakam umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaran tugas umum pemerintah.

“Secara garis besar struktur dan realisasi APBD Madina 2021, PAD Rp 1.689.954.783.147,00 dengan capaian realisasi Rp. 1.699.660832.134,67 atau sebesar 100,57 persen realisasi pendapatan yang melebihi target tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah dan penerimaan transfer antar daerah.

“Belanja daerah Rp. 1.737.394.264.628 dengan realisasi sebesar Rp 1.614.881.787.326,01 atau sebesar 92,95 persen pencapaian realisasi anggaran ini menempatkan Madina sebagai 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Sumut dalam realisasi anggaran belanja tahun 2021,” terangnya.

Dari total belanja APBD tersebut, kata Atika, Pemerintan Madina mengalokasikan untuk urusan pelayanan dasar sebesar Rp. 957.315.763.492 atau sebesar 55,10 persen.

“Alalokasi itu meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat sosial,”jelasnya.

Lebih lanjut Atika menjelaskan untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan Pemda Madina telah mengalokasikan dana Rp. 816.770.148.555, atau sebesar 47,01 persen dari besarnya alokasi untuk kedua urusan ini membuktikan bahwa kita bersepakat untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan di bumi gordang sambilan.

Selain memperoleh keberhasilan, Pemda Madina juga menyadari bahwa selama proses pelaksanaan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk priode tahun 2021, masih ditemui kendala dan kelemahan diberbagai sektor yang berpangaruh pada pencapaian program yang telah direncanakan, namun Pemda Madina terus berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan kemdala dan kelemahan yang dihadapi.

Dalam Rapat paripurna tersebut juga di lakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ TA 2021. Rapat itu sendiri diskors dan akan di lanjutkan pada tanggal 23 Mei 2022 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2021. (sai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here