Gunakan Kapal Hantu, Enam Penyelundup Baby Lobster Asal Batam di Tangkap, Dua Ditembak Polda Sumsel

0
88

Palembang,prioritas.co.id – Polisi Air dan udara (Polairud) Polda Sumateta Selatan gagalkan penyelundupan ratusan ribu Baby Lobster ke negara Singapura dan Vietnam.

Enam orang asal Batam di tangkap dua diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan mekarikan diri saat akan di tangkap.

“Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto yang di dampingi Direktur Pol airud Kombes Yohanes Widodo mengatakan, Penyundupan baby lobster asal Lampung di berhasil di gagalkan Pol Airud Polda Sumsel sabtu (30/05) sekitar jam 02.00 Wib dini hari di seputaran sungai Sri Menanti Tanjung Sereh kabupaten Banyuasin.”Ungkapnya.

Enam orang yang di amankan semuanya berasal dari kecamatan Belakang Padang, Batam Kepulauan Riau, diantaranya Azhar (51) Amirudin (52) M.Yusuf (44) Rizal (29) Jefridin (55) dan Aia (28).

Irjen Toni Harmanto menambahkan, semua penyelundup ada tujuh (7) orang, namun satu orang loncat ke air sekarang masih di cari, jadi kita baru mengamankan enam (6) orang.Terangnya.

Karena melawan dan melarikan dan menyandera anggota, terpaksa dua orang kita beri tindakan tegas, akhirnya bisa dilumpuhkan dan sekarang dua orang itu lagi di rumah sakit guna perawatan.

Masih kata Kapolda Sumsel, semua warga Batam (mereka-red) menggunakan kapal hantu dari fiber dengan mesin empat (4) dengan kecepatan sekitar 100 km/jam, Baby lobster akan di selundupkan ke Batam dan Vietnam, dari sini (Palembang) mereka cuma empat (4) jam gunakan speed hantu itu. Ujarnya.

Ini hasil pengembangan penangkapan sebelumnya sekitar 500 ribu benih Lobster atau senilai taksiran Rp 51 Miliar lebih, kalau penangkapan yang sekarang di perkirakan senilai 16 Miliar lebih dengan sekitar 160 ribu baby lobster jenis pasir dan mutiara.

“Ini jaringan penyelundupan kelompok di laut kalau kemarin di darat barang bukti 21 kotak srorefoam berisi baby lobster, parang, hp satelit dan beberapa drigen berisi solar di atas kapal berhasil di amankan, kasus ini akan kita kembangkan,” lanjut Toni Harmanto. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here