Bupati Nagekeo: ASN Harus Jujur Dengan Diri Sendiri

0
60

Nagekeo,prioritas.co.id – Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, menyerahkan SK CPNSD Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun Anggaran 2021 kepada 163 orang CPNSD. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo, Senin 25 April 2022.

Turut hadir mendampingi Bupati Nagekeo pada giat ini antara antara lain, Asisten Administrasi Umum Agustinus Fernandes, Staf Ahli Tarsisius Djogo, Para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat.

Adapun 163 orang CPNSD yang menerima SK pada hari ini terdiri dari Tenaga Kesehatan 124 orang dan Tenaga Teknis 39 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Don Bosco menyampaikan bahwa tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah panggilan hidup untuk mengabdi kepada masyarakat. ASN harus bisa bertanya kepada dirinya sendiri, mengapa memilih jalan hidup sebagai pengabdi masyarakat.

“Selamat datang dalam komunitas ASN Nagekeo, selamat bergabung. Pertama saya minta jujur pada diri sendiri, jangan hukum diri sendiri untuk terpaksa dengan status ASN dan bekerja di Nagekeo. Ini pertanyaan, yang saya minta selalu kita bertanya pada diri sendiri dan ini adalah Spiritualitas diri kita” pesan Bupati Don Bosco.

Menurut Don Bosco, Nagekeo merupakan Kabupaten yang sedang berkembang, karena itu kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nagekeo baik itu yang berasal dari Nagekeo maupun dari luar daerah agar senantiasa mampu mengembangkan potensi demi kemajuan daerah ini ke depan.

Oleh sebab itu, Bupati berharap, ketika seseorang sudah mengambil keputusan dan memilih jalan hidupnya sebagai ASN dan bekerja di Nagekeo, dari waktu ke waktu harus bisa memotivasi diri dan pastikan bahwa ini adalah panggilan hidup.

“Memilih sebagai ASN dan bekerja di Nagekeo, dari waktu ke waktu harus bisa memotivasi diri dan pastikan bahwa ini adalah panggilan saya” pesannya.

Selanjutnya, Bupati berharap, bagi ASN yang mendapat surat penugasan “tour of duty dan tour of area” selama dua bulan dan akan dipertimbangkan lagi dari catatan yang dilakukan oleh Kepala Desa/Lurah maupun Camat. “Orientasi lapangan ini penting bagi semua ASN supaya lebih mengenal wilayah ini dan mencintai Nagekeo” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pada Surat Perintah Penugasan Nomor 824/BK-Diklat/P/82/04/2022 kepada 39 orang CPNSD formasi Tenaga Teknis, Terhitung sejak tanggal 25 April 2022 Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut ditugaskan untuk orientasi pelaksanaan tugas kewilayahan serta melakukan penagihan pajak dan retribusi daerah pada masing-masing wilayah kecamatan ( 7 kecamatan) sesuai penugasan. (Sev/Prioritas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here