Sidimpuan,prioritas.co.id – Terkait modus arisan lebaran yang sempat viral di kota padangsidimpuan, akhirnya puluhan emak-emak yang terdiri dari warga dari dusun II Balakka sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan akhirnya mendatangi SPKT Polres Padangsidimpuan, Rabu (20/4/2022) pagi.
Kepala Desa Batang Bahal Syarifuddin Siregar yang ikut mendampingi warga itu mengatakan bahwa kedatangan warganya ini untuk melaporkan dugaan penipuan arisan Lebaran yang di lakukan Sadiyah alias Mak Rimbang (47) bersama Suaminya Leonard Sitinjak.
Owner Arisan Lebaran Mak Rimbang Akhirnya di laporkan Emak-emak ke Polres Padangsidimpuan,2Sebab, kata Kades berdasarkan keterangan dari warganya sudah menjadi Korban penipuan, dengan Modus Arisan lebaran.
Terungkapnya Kasus penipuan ini saat puluhan warga Pada 5 April 2022 Lalu mendatangi kediaman Sudiyah alias mak Rimbang untuk menanyakan perihal pembayaran, ternyata bukan uang didapatkan, justru kabar buruk yang diperoleh warga, Bahwa owner Arisan lebaran itu sudah melarikan diri, setelah menunggu beberapa hari yang bersangkutan tak kunjung datang, Karena Kesal, pada hari Minggu (17 April 2022) malam, lagi-lagi warga berbondong bondong kembali mendatangi kediaman Mak Rimbang dengan spontanitas merusak kediaman mak Rimbang. Beruntung polisi bertindak cepat sehingga pembakaran bisa terhindari, Tuturnya.
Lebih lanjut Kades mengatakan, Korban yang melapor hari ini baru Warga Dusun II Balakka si punggur sebanyak 90 orang, bila mana masih ada dari dusun lain yang menjari korban mak Rimbang, ia berharap segera membuat laporan kepolisi agar pelakunya segera ditangkap, Kades juga menghimbau kepada Warganya agar jangan melakukan tindakan tindakan yang melanggar Hukum yang dapat merugikan kita sendiri terkait permasalahan Ini, mari kita serahakan sepenuhnya untuk ditangani polres Padangsidimpuan, Pungkasnya.
Sementara untuk kerugian akibat arisan lebaran yang di alami warganya Lanjut Kades dari uang tunai yang terkecil Puluhan Juta rupiah dan terbesar ratusan juta rupiah, bukan itu saja rumah, kebun dan sebidang tanah milik warga juga tak luput dari penipuan yang di lakukan Mak Rimbang, Kalau di akumulatifkan total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku bisa mencapai Rp 1,5 miliar, Lebih” Tutupnya.
Saat di konfirmasi Kapolsek Batunadua, AKP M. Butar Butar membenarkan laporan itu dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk ditangani, pungkasnya singkat. (Sabar)