Palembang,prioritaas.co.id – Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap lima orang kurir sabu dengan barang bukti sekitar 13 kilogram, barang haram itu dikemas dalam kulkas atau lemari Es. Kamis (14/4).
Kelima tersangka yang di tangkap berasal dari dua jaringan yang berbeda, pertama yang di tangkap Eri Gunawan dan Chairil asal Palembang di jalan Binjai keluarahan 30 Ilir Palembang dengan barang bukti 1,030 gram atau 1 kg lebih. Ujar Ditres narkoba Polda Sumsel Kombes Bambang Irawan.
Penangkapan kedua pada 09/04/2022 dengan tiga tersangka Juliadi, Hafer dan M Jafar di jalan Raya Palembang – Jambi kabupaten Banyuasi dengan barang bukti 10 paket besar sabu dengan total sekitar 10 kg.
Dihadapan petugas, Tersangka Juliadi mengaku membawa sabu dari Duri, Riau tujuan Palembang di janjikan upah 30 juta tapi baru di kasih 10 juta, kami pakai truk dari Duri sekalian ke Jawa, selain itu juga membawa barang itu dengan sopir truk dan saya dengan kawan keneknya, kami bertiga asal Aceh.
“Orang yang nitip barang di Duri tidak kenal, dia cuma bilang kalau sudah sampai di Palembang ada yang menghubungi nanti, Kami baru pertama kali kami bawa sabu,” cetusnya.
Ditres narkoba polda Sumsel Kombes Bambang Irawan juga menambahkan, kelima tersangka yang di amankan dari tempat dan waktu yang berbeda, ini hasil giat April dan dua laporan polisi. Ujarnya.
“Sabu yang di amankan berasal dari Riau mau di pasarkan di Sumatera Selatan, dari hasil penangkapan barang haram tersebut, sekitar 70 ribu anak bangsa berhasil selamatkan dari pengaruh buruk narkoba.”Terang Bambang Irawan.
Modus tiga terangka lewat jalur darat mengggunakan truk shabu dalak bungkus plastik teh China bertuliskan ‘GUANYIN WANG’ warna kuning mas di masukan ke dalam lemari es kemudian di bungkus seolah olah itu lemari es baru, lanjut Bambang Irawan. (Iskandar Mirza)