Polda Sumsel Musnahkan Tiga Jenis Narkoba dari 23 Tersangka

0
135

Palembang,prioritas.co.id – Tiga jenis narkoba golongan satu (1) di musnakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari 23 tersangka. Pemusnahan barang bukti di pimpin langsung Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Bambang Irawan.

Barang bukti narkoba yang di musnahkan sabu ekstasi dan ganja di lakukan kamis (14/04) di Mapolda Sumsel, sabu di musnakan dengan cara di hancurkan menggunakan mesin mexer dan ekstasi di blender sedangkan ganja dengan cara di bakar.

“Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Bambang Irawan mengatakan, adapun pemusnahan barang bukti tersebut Sabu seberat 11.792 gram, ganja 7.688 gram dan ekstasi 1.040 butir, ini hasil pengungkapan kasus bulan Maret 2022 dari 13 laporan polisi.”Ungkapnya.

Sedangkan dari tiga belas (13) tersangka Janri Firzada, Andri Cahyadi, Andi Iran barang bukti shabu 194 gram, Bambang Irawan shabu 89 gram, Alamsyah, Muzakir Santosa shabu 195 gram. Aidil Fitri dan Yadit Haryono shabub 9.977 gram, Murdalin shabu 199 gram l, M.Sopian, Gatot Hartono dan Hendri Effendi shabu 496 gram, Obin Nugraha dan Redi Satrio shabu 93 gram. M.Hidayat dan Nurudin shabu 97 gram, Dian Octatiandi shabu 150 gram Ilyas dan Maulidiana shabu 495 gram dan Krismas Nainggolan shabu 187 gram.

Sementara dari tersangka ganja Dodi bukti 7.688 gram dan ekstasi tersangka Ahmad barang bukti 1.040 butir.

“Ditres narkoba polda Sumsel Kombes Bambang Irawan menambahkan, barang bukti.narkoba yang di musnakan hasil tangkapan dari 23 tersangka. Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut sekitar 80 ribu jiwa warga berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkoba hasil ungkap kasus ini. Dalam pemusnahan barang bukti Ikut juga perwakilan dari Kejati dan BNNP Sumsel,” lanjut Bambang Irawan. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here