Ditkrimsus Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

0
90

Palembang,prioritas.co.id – Lima pelaku penyalagunaan BBM Bersubsidi jenis solar di tangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Dari kelima yang diamankan,  diantaranya mahasiswa asal dari kabupaten Muara Enim sedangkan dua lagi warga Palembang. Rabu (6/4/2022).

Dalam Penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sebanyak 300 liter jenis BBM, kelima pelaku di tangkap di SPBU 7 Ulu kecamatan SU l dan SPBU 14 Ulu kecamatan SU ll dan 14 ulu kecamatan SU.ll Palembang pada waktu yang berbeda.

“Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Barly Ramadhani mengatakan, penangkapan kelima pelaku oleh tim Opsnal unit ll Subdit lV Tipidter Krimsus, adapun nama-nama tersangka ÀP (32) dan AR (22) (28/03/22) selanjutnya tiga (3) tersangka masing=masing MRA (21), MN (20) dan MFA (20) ketiga masih berstatus mahasiswa.”Ujarnya.

Dari pengakuan tersangka AP (32) sebagai sopir dihadapan petugas mengatakan, sudah beberapa kali melakukan pengisian solar dengan menggunakan Mobil dengan keliling mencari SPBU saat sepi, biasanya dengan kawan, dan mendapatkan upah Rp100.000 untuk sekali angkut,”ujarnya.

“Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Barly Ramadhani mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan dua (2) LP yang berbeda, ada tiga (3) pelaku dan dua (2). Ada beberapa pelaku berstatus mahasiswa, modusnya mereka gunakan tangki modifikasi dengan cara mengisi BBM solar bersubsidi di SPBU dengan cara berulang-ulang.”Ungkapnya.

Tangki yang normal berada di tengah kendaraan, lalu dibelakang sengaja di modif, ada juga barang bukti 300 liter BBM dalam satu kendaraan.

“Mereka beda sindikat, beberapa hal akan kita kembangkan termasuk operator SPBU yang sama, “ungkap Barly Ramadhani.

Barang bukti di amankan dua (2) mobil jenis kijang, 300 liter BBM dan beberapa Hp, lima (5) tersangka di jerat pasal 40 UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman penjara enam (6) atau denda 60 M. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here