Prioritas.co.id.LAHAT – Unit Ppa Satreskrim Polres Lahat ungkap kasus kekerasan Fisik dalam lingkup rumah tangga atau penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Kamis (31/1/2019)
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK melalui IPDA Sabar T mengatakan kejadian berawal dari laporan korban Sri Nismawati (46) Ibu rumah tangga yang beralamat Jl. Martadinata Kelurahan kota Negara Kabupaten Lahat .
IPDA Sabar menerangkan Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira jam 14.00 Wib bertempat di rumah korban di Jl. Martadinata Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat .
Pelaku Alfin Laguta (24) Tuna Karya , yang beralamat sama dengan ibunya
melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga atau penganiayaan terhadap ibu kandung .yang dialami oleh korban Sri Nismawati .
Pelaku Alfin Laguta mendorong korban , pada saat itu korban menyimpan pisau di pinggang celana korban, kemudian tersangka merampas pisau tersebut lalu tersangka langsung menusukkan pisau tersebut kearah perut korban .
atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian perut, dan melapor ke Polres Lahat. Dengan Dasar : LPB/16/I/2019/SUMSEL/RES LAHAT, tanggal 27 januari 2019.
“Pada hari kamis tanggal 31 januari 2019 sekira pukul 12.00 wib bertempat di rumah korban yang beralamat di Jl. Martadinata kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat telah dilakukan penangkapan oleh anggota Unit Ppa Sat Reskrim Polres Lahat terhadap tersangka Alfin Laguta “, kata IPDA Sabar.
Atas kejadian tersebut Barang bukti yang di amankan 1(satu) buah pisau berukuran 25 cm bergagang warna coklat. (Elsa)