Bintan,prioritas.co.id – Belum lama ini, seorang perempuan berinisial R adalah korban kasus pencurian kendaraan roda dua berupa sepeda motor di wilayah Kota Tanjungpinang. Menyampaikan rasa apresiasi yang sebesar- besarnya terhadap kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Bintan Timur (Bintim) umumnya Polres Bintan.
Dalam kurun waktu yang cukup singkat dapat menangkap tersangka pelaku pencurian atas jenis motor bernama Vario (BP 35XX 0W) miliknya. Hal tersebut diungkapkannya usai kemarin ikut menghadiri Konferensi Pers terkait masalah Curanmor.
Diketahui secara bersama bahwa pada sebelumnya, Vario miliknya dinyatakan sudah hilang dan mengaku membuat laporan kehilangan dimaksud ke Polres Tanjungpinang beberapa hari yang lalu saat kejadian, Senin (28/03/2022).
” Iya, Motor saya hilang waktu subuh di KM lima atas di kawasan Ruko Mutiara Villa Blok B 17 dan sudah masuk juga laporan ke Polres Tanjungpinang, ” Ujarnya saat ditemui oleh sejumlah awak media baik dari TV maupun online di halaman samping Kantor Polsek Bintim.
Beberapa hari yang lalu, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H dalam sesi Konferensi itu turut menjelaskan tertangkapnya empat orang yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Personil Polsek Bintim tegas mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 5 Unit dan 2 unit lainnya diserahkan ke Polres Tanjungpinang karena TKP berada di wilayah hukum mereka. (Alek)