GANN Angkat Bicara Soal Penyelidikan TPP Pemko Tanjungpinang Dihentikan

0
179
Ketua DPC GANN Tanjungpinang, Beni Ruswandi.

Bintan,prioritas.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Tanjungpinang mendukung dan mengapresiasi atas keputusan Kejaksaan Negeri (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (26/03/2022).

Dengan nomor laporan 29/L.10.05/Fd.1/03/2022 berkaitan dengan TPP/TPOL Aparatr Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang yang heboh antara DPRD Tanjungpinang.

Dalam hal tersebut, Beni Ruswandi, S.Pd selaku Ketua DPC GANN Tanjungpinang mengharapkan semua pihak yang berseteru bisa menerima dengan lapang dada tentang dihentikannya penyelidikan kasus dimaksud yang melibatkan Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Menurutnya, Karena kajian pihak kajati Kepri tidak ditemukannya Unsur pidana cuma ada kesalahan yang bersifat administratif. GANN sebagai mitra Pemko Tanjungpinang sangat menyambut positif terkait hal itu.

” Kami berharap Kota Tanjungpinang di Bawah Kepemimpinan Ibu Hj. Rahma, S.IP yang tinggal sisa masa jabatan 2018-2023 ini bisa membawa daerah semakin baik, Kondusif dan tentunya bisa bekerja sama dengan Legeslatif dalam hal Ini DPRD Tanjungpinang, ” Ujar Beni memberikan komentarnya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here