Prioritas.co.id.Bintan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Lingkungan Hidup (GMLH) meminta Pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penindakan serta penertiban kegiatan pertambangan ilegal sebab telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Dalam hal ini, Ikmal Zulkan selaku Ketua Umum GMLH menegaskan bahwa masalah penertiban pertambangan baik itu dari timah dan bauksit menjadi perhatian baru pihaknya, Selasa (22/03/2022).
Masalah tersebut didasarkan pada munculnya keresahan masyarakat terhadap dampak negatif sektor pertambangan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelestarian lingkungan yang disorot termasuk masyarakat maupun media massa.
Sebagai organisasi Lingkungan Hidup, GMLH mengajak masyarakat untuk memahami dan membedakan antara pertambangan yang legal dan ilegal.
Ikmal juga mengingatkan bahwa keberadaan bisnis pertambangan masih diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
” Di banyak daerah kegiatan pertambangan legal justru mampu menyerap tenaga kerja serta menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara baik pajak maupun non pajak dan menjadi lokomotif pembangunan dan pertumbuhan di wilayah sekitar tambang, ” Ujarnya kepada awak media.
Sehubungan dengan diatas, Bintary Eka Putra sebagai Sekretaris Jendral GMLH sangat menyayangkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak di lakukan khususnya di daerah Kepri. Dirinya menyatakan sektor pertambangan juga harus mampu menjadi penyumbang pada pendapatan daerah.
” Maraknya tambang ilegal sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar yang harusnya mampu menjadi faktor perputaran ekonomi dan penyumbang pendapat bagi daerah. Namun, Nyatanya berbanding terbalik dengan apa yang di harapkan, ” Ungkap Bintary baru – baru ini.
Selain itu, Melanjutkan pernyataan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral, Angga dari Bendahara Umum GMLH turut menyampaikan harapan kepada instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor pertambangan sejauh ini.
Menurutnya, Dengan banyaknya perusahaan – perusahan tambang seharusnya mampu mensejahterakan masyarakat sekitar dengan memanfaatkan CSR perusahaan. Namun, Faktanya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan pada umumnya.
” Besar harapan kami kepada pemerintah yakni DLHK Kepri harus lebih peka terhadap isu yang berkembang serta mampu menyelesikan permasalahan – permasalahan lingkungan yang menyangkut kesejahteraan dan kepentingan masyarakat di wilayah ini, ” Tutur Angga menyimpulkan. (Alek)