Masa Jabatan Pengurus KONI Muba Berakhir, Sebanyak 25 Pengcab Desak Pelaksanaan Musorkab

0
117

Prioritas.co.id.muba – Seiring berakhirnya masa jabatan
kepengurusan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 09 Februari 2022 sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga mendesak pelaksanaan Rapat Kerja (Raker). Hal ini bertujuan untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dalam rangka menyusun kepengurusan KONI Kabupaten Muba yang baru. Terbentuknya kepengurusan baru merupakan syarat mutlak untuk menjamin kelangsungan hidup sejumlah Cabor dalam rangka pembinaan atlet yang notabene didanai oleh APBD.

“Legalitas kepengurusan KONI akan menghambat pemerintah daerah kabupaten Muba untuk menyalurkan dana pembinaan. Bisa dipastikan pemerintah daerah tidak akan mau mengambil resiko untuk menyalurkan dana pembinaan kepada pengurus yang masa jabatannya sudah kadaluarsa,” kata Hendri Wicaksono mewakili sejumlah pengurus Cabor saat jumpa Pers dengan awak media, di Resto Cha Cha, Jumat (18/03/2022).

Hendri yang merupakan ketua pengcab bola tangan kabupaten Muba ini menambahkan, saat ini ada 25 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) mendesak dan mendorong untuk diadakannya rapat kerja (Raker) yang tujuannya pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Hal ini karena pada dasarnya kepengurusan KONI Muba pada tanggal 9 Februari 2022 sudah habis masa jabatannya.

“Atas nama cabor yang sudah memberikan dukungan dan mendorong KONI Muba untuk secepatnya mengadakan Raker, selanjutnya Musorkab. Ada 25 Cabor, mendukung mendorong Musorkab, KONI Muba,” ujar Hendri.

Ia menambahkan apa yang disampaikan tersebut tidaklah mempunyai muatan negative, akan tetapi semata-mata bertujuan agar ada kepengurusan KONI yang sah di Bumi Serasan Sekate, karena ini ada kaitanya dengan pembinaan terhadap para atlet.

“Pada intinya kalau kepengurusan KONI Muba habis masa waktu, imbasnya tentu saja terganggunya pembinaan para atlet. Tema hari ini (kemarin,red) yang disampaikan hanya ingin mendorong diadakan nya Musorkab sehingga bisa mendapatkan legalitas kepengurusan,” tukasnya

Hal senada dikatakan, Pengurus Cabor Karate, Wahid, pihaknya didesak untuk segera melaksanakan Musorkab, karena kepengurusan KONI Muba sudah berakhir pada 09 Februari 2022 lalu.
“Nah sesuai dengan amanat AD/ART sudah waktunya untuk dilaksanakan Raker, kemudian Musorkab dengan tujuan tertib organisasi, serta proses pembinaan atlet bisa terus berjalan,” imbuhnya.

Lanjut Wahid, apabila Raker dan Musorkab belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, maka tertib organisasi Kepengurusan KONI Muba tidaklah baik.
“Meski sudah ada perpanjangan waktu diberikan oleh KONI Provinsi Sumsel kepada KONI Muba, itu tetap menghambat proses pembinaan atlet, sebab kepengurusan dianggap tidak ada legalitas sehingga tidak bisa mencairkan dana hibah dari Pemkab Muba, dan anggaran didistribusikkan ke Cabor jadi terhambat, inilah dampaknya, jadi kami dari perwakilan 25 Cabor mendesak untuk segera dilaksanakan Musorkab,” ungkap Wahid

Sementara, Pengcab Bridge Ketua Pelatih GABSI Muba, Heriyanto, menuturkan, belum dilaksanakanya Raker dan Musorkab KONI Muba tentu saja berpotensi terhambatnya dukungan dalam proses pembinaan prestasi.

“Saya mewakili rekan-rekan Cabor yang lainya, mendorong kepada KONI MUBA untuk segera melaksanakan MUSORKAB,” tukasnya.

Berikut 25 Cabor yang mendesak dilaksanakanya Musorkab, Cabor Angkat Besi (PABSI), Cabor Bola Tangan (ABTI ), Cabor E- sprot (ESI), Cabor Bermotor, Cabor Drumband, Cabor Bridge/Gabsi, Cabor FPTI, Cabor Perbabsi, Cabor Soft Tenis, Cabor PASI, Cabor Sepak Takraw, Cabor Tenis Lapangan, Cabor AFKAB Futsal, Cabor Persatuan Dayung Selurah Indonesia (PDSI), Cabor Bola Volly, Cabor Tenis Meja, Cabor POBSI, Cabor Wushu, Cabor Karate, Cabor PRSI, Cabor ISSI, Cabor PERCASI, Cabor Panahan, Cabor Parkemi (Kempo), Cabor ASKAB PSSI Muba.(red)

Post by : dani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here