Abdul Haris : Tingkatkan Kinerja ASN, Khususnya Kementrian Hukum dan HAM

0
131

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Selasa (15/3/22)

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwinastiti serta jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris berkesempatan untuk memberikan sambutan nya. Beliau mengatakan bagaimana Saat ini Pemerintah sedang giat giatnya meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupaya meningkatkan Optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan demi mendukung Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2022 .

” Seiring dengan Optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai Petugas Pengamanan di Lapas/Rutan sehingga perlu dilaksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan dijajaran Kantor Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2022 yang bertujuan untuk Mewujudkan Target Kinerja Tahun 2022, Mewujudkan 3 Kunci Sukses Pemasayarakatan dan Back To Basic, Meningkatkan Kualitas Kinerja dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan, Meningkatkan penyelenggaraan Pengamanan pada Lapas dan Rutan serta Menambah pengetahuan petugas tentang pelaksanaan tugas fungsinya di kantor masing – masing.” Jelasnya. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here