Prioritas.co.id.Bintan – Kabar terbaru mengenai kasus wabah Pandemi Covid-19 di daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didapati meningkat. Terlebih lagi, Ada jumlah delapan Kecamatan di Bintan masuk zona merah, Selasa (15/03/2022).
Seperti yang diketahui bersama bahwa data covid-19 di wilayah Bintan menunjukkan per-13 Maret 2022 terakhir yang diperoleh dari Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan menjabarkan delapan Kecamatan di Bintan masuk dalam zona merah.
Diantaranya yakni Kecamatan Bintan Timur (Bintim) dengan total tertinggi sebanyak 123 kasus. Kemudian, Disambung oleh Bintan Utara dengan 106 kasus, Menyusul Toapaya dengan 53 kasus, Diikuti Seri Kuala Lobam dengan 46 kasus, Selanjutnya Gunung Kijang dengan 45 kasus disertai Teluk Sebong dengan 31 kasus, Lainnya Teluk Bintan dengan 23 kasus dan terakhir Tambelan dengan 21 kasus.
Terkhusus zona kuning hanya ada di Kecamatan Bintan Pesisir dengan 5 kasus dan Mantang dengan 4 kasus. Hal tersebut dibenarkan langsung dari Kepala Dinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni yang mengaku 8 Kecamatan di Bintan masuk dalam zona merah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Bintim.
Menurutnya, Kecamatan Bintim dengan kasus covid-19 tertinggi dan dibawahnya ada Bintan Utara. Kasus tersebut akan terus mengalami kenaikan karena itu pihaknya terus selalu menggesa pencapaian vaksinasi di kawasannya.
“ Kami akan terus gencarkan vaksinasi salah satunya lewat door to door untuk meningkatkan capaian vaksinasi, Meski terjadi penambahan kasus covid-19. Jumlah pasien sembuh-pun meningkat, ” Ujar Gama saat dijumpai awak media kemarin.
Masih sambungnya, Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dan ada delapan Kecamatan di Bintan masuk dalam zona merah. Dirinya memohon dan meminta masyarakat selalu waspada. Tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dalam melakukan aktivitas sehari-hari di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau dengan handsanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Selain itu, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga menyarankan agar seluruh tempat usaha, Gedung perkantoran hingga lokasi wisata hendaknya dapat menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dalam melawan Pandemi bagi masyarakat yang belum divaksin atau memiliki gejala dapat segera dideteksi dini.
” Jadi setidaknya mulai dari kegiatan kuliner, Acara wisata dan aktivitas Pemerintahan harus dipastikan ada fasilitas scanning untuk Peduli Lindungi. Diharapkan agar Satgas Covid Bintan bersama perangkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa dapat kembali mensosialisasikan terkait pentingnya Protokol Kesehatan, ” Ungkap Roby belum lama ini.
(Alek)