Kajatisu Lantik Jajaran Kejari, DPD JPKP : Tolong Usut ADK di Padangsidimpuan

0
431
Kajatisu Idianto, SH,MH melantik eselon III dilingkungan kerja Kejati Sumut.

Prioritas.co.id.Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, SH, MH, memimpin langsung jalannya upacara pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Senin (14/3/2022). Upacara tersebut, digelar di Kantor Adhyaksa Hall, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Pada upacara itu, turut dilantik Kajari Kota Padangsidimpuan yang baru, yakni Jasmin Simanullang, SH, MH. Mantan Aswas di Kejati Kepulauan Riau itu, menggantikan Kajari sebelumnya, Hendry Silitonga, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Kabag Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sesjam Datun Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Padangsidinpuan, Mardan Eriansyah Siregar, SSos, angkat bicara. Dia meminta agar Kajari Padangsidimpuan yang baru mampu mengungungkap kasus korupsi di kota padangsidimpuan ,pungkas Mardan.

Untuk itu lanjut Mardan berharap agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi alokasi dana kelurahan (ADK) tahun anggaran (TA) 2020 di “Kota padangsidimpuan ini.

“Tolong Pak Kajatisu maupun Kajari Kota Padangsidimpuan, yang sama-sama baru dilantik, agar mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual di balik kasus ADK TA 2020 di Padangsidimpuan. Menurut info yang kami terima, beberapa pejabat di Pemko Padangsidimpuan sudah diperiksa terkait itu. Mohon jangan didiamkan,” tegas Mardan saat ditemui awak media.

Menurut Mardan yang pada 2021 melapor kasus dugaan korupsi ADK TA 2020 di Kejari Padangsidimpuan, diduga Pemko Padangsidimpuan telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Bahkan, DPD JPKP Padangsidimpuan menduga, Walikota Irsan Effendi Nasution, sengaja membuat Perwal No.36/2019 sebagai acuan pelegalan ADK TA 2020 untuk dipihak ketigakan.

“Padahal, pada Permendagri No.130/2018, mekanisme ataupun pelaksanaan ADK harus dikerjakan secara swakelola. Belum lagi, ada dugaan kami lurah se-Kota Padangsidimpuan dikumpulkan di dalam satu ruangan guna membuat pernyataan tidak sanggup melaksanakan proyek fisik ADK TA 2020,” jelas Mardan.

Terakhir, tegas Mardan, pihaknya meminta ke Kajatisu dan Kajari Padangsidimpuan yang baru, agar mengusut isu atau dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa, dalam ‘mendapatkan’ proyek ADK TA 2020, pihak rekanan diduga harus memberi ‘upeti’ (fee proyek) dengan jumlah variatif, mulai dari 12 hingga 22 persen dari Pagu proyek.

Sebagai informasi, adapun pejabat-pejabat yang dilantik Kajatisu selain Kajari Kota Padangsidimpuan di antaranya, Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo kini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Jampidum Kejagung RI. Asintel yang baru, dijabat, I Made Sudarmawan, yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Utara.

Aspidsus Kejati Sumut, M Syarifuddin, kini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Jampidsus Kejagung RI. Aspidsus yang baru diisi oleh Anton Delianto, yang sebelumnya adalah Kajari Surabaya.

Aspidum Kejati Sumut, Sugeng Riyanta, kini menjabat sebagai Kabag Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jambin Kejagung RI. Aspidum yang baru dijabat oleh Arip Zahrulyani, yang sebelumnya adalah Kejari Sidoarjo.

Kemudian, Asbin yang selama ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) sekarang dijabat oleh Sufari, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI.

Kabag tata usaha (TU) Kejati Sumut Raden Sudaryono, kini menjabat sebagai Kajari Bone Bolango di Sumbawa. Kabag TU kini digantikan oleh Rahmad Isnaini yang sebelumnya Kasi Ipolhankam pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalimantan Tengah.

Koordinator Kejatisu, Salman, kini menjabat sebagai Kajari Jayawijaya di Wamena Papua. Koordinator Kejatisu diisi Gunawan Wisnu Murdiyanto, yang sebelumnya menjabat Kasidik pada Aspidsus Kejati DI Yogyakarta.

Kajari Humbahas, Martinus Hasibuan, kini menjabat sebagai Aspidum Kejati Riau. Kajari Humbahas kini diisi oleh Anthony, yang sebelumnya menjabat Kajari Gunung Mas di Kuala Kurun. Kajari Langkat, Muttaqin Harahap, menjabat sebagai Asintel Kejati Banten. Kajari Langkat kini diisi oleh Mei Abeto Harahap sebelumnya Kajari Dompu.

Kajari Pematangsiantar yang belakangan ini kosong dijabat oleh Jurist Precisely, yang sebelumnya Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jamintel Kejagung RI.

Kajari Padang Lawas Utara (Paluta) Andri Kurniawan, kini menjabat sebagai Kajari Demak. Kajari Paluta kini dijabat, Hartam Edyanto, yang sebelumnya adalah Kajari Bulukumba. Selanjutnya, Kajari Asahan, Aluwi, kini menjabat Asdatun Kejati Banten. Kajaei Asahan diisi, Dedyng Wibiyanto Atabay, yang sebelumnya Kajari Bantaeng.

Kajari Tanjung Balai, Muhammad Amin, kini menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai. Kajari Tanjung Balai diisi, Rufina Br Ginting, yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Bengkulu. Kajari Serdang Bedagai, Donny Haryono Setyawan, kini menjabat sebagai Aspidsus Kejati Jambi.

Kajari Gunung Sitoli, Futin Helena Laoli, kini menjabat Kajari Bangka di Sungai Liat. Kajari Gunung Sitoli, kini dijabat oleh Damha, yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Kalbar. Kajari Mandailing Natal, Taufiq Djalal, kini menjabat sebagai Kajari Barru. Kajari Mandailing Natal kini diisi oleh Novan Hadian, yang sebelumnya Kajari Hulu Sungai Utara di Amuntai.

Dalam arahannya, Kajatisu menyampaikan agar para Kajari yang baru dilantik segera pelajari, identifikasi, evaluasi kondisi serta situasi wilayah, kendalikan, dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan, maupun gangguan dalam pelaksanaan tugas.

“Jaga soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Kajatisu juga meminta agar Kajari yang baru dilantik memastikan seluruh personel di wilayah hukum masing-masing serta memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil. Oleh karena itu, Kajatisu mengajak Kajari yang baru dilantik agar tunjukan kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat.

Kajati juga mengingatkan agar mengawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice (RJ) dapat disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat.

“Seperti yang ditegaskan Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran insan Adhyaksa menjaga amanah dan menghindari perbuatan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here