Terkait Insiden Pengrusakan Pos Jaga Sat Pol PP Paluta, Polres Tapsel Lengkapi Keterangan Saksi

0
242
Pos Jaga Sat Pol PP kabupaten Paluta yang dirusak.

Prioritas.co.id.Tapsel – Kasus dugaan pengrusakan salah satu Pos Jaga pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan milik Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, pada Kamis (10/3/2022) lalu, sudah ditangani Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Polres Tapsel, saat ini tengah melengkapi keterangan saksi terkait insiden itu.

“Masih dilengkapi bang keterangan saksi-saksi dulu,” sebut Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, saat ditanya awak media, Sabtu (12/3/2022) melalui WhatsApp, terkait perkembangan kasus dugaan pengrusakan Pos Jaga tersebut.

Sebelumnya, usai kejadian pengrusakan Pos Jaga yang diduga dilakukan oknum pengusaha Galian C, Polres Tapsel tampak turun mengecek lokasi aktivitas Galian C di Desa Pagaran Singkam yang berbatasan dengan Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Jumat (11/3/2022).

Pantauan wartawan, terlihat Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, didampingi personel dari Sat Pol PP Pemkab Paluta dan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Paluta turun ke lokasi aktivitas Galian C.

Petugas, tampak mengecek truk dan alat berat yang sedang beroperasi di kawasan aktivitas Galian C. Penijauan itu diduga kuat berhubungan dengan pengembangan kasus dugaan pengerusakan Pos Jaga milik Pemkab Paluta, sehari sebelumnya.

Informasi diperoleh, peristiwa dugaan pengerusakan Pos Jaga aset Pemkab Paluta tersebut resmi dilaporkan pihak Satpol PP ke Polsek Padang Bolak dengan laporan polisi Nomor : LP/64/III/2022/Tapsel/ TPS Bolak/Sumut tertanggal 10 Maret 2022 terkait dugaan penghinaan.

Sedangkan untuk laporan dugaan percobaan penabrakan truk aktivitas Galian C terhadap tiga anggota Satpol PP yang sedang piket di Pos Jaga dan pengerusakannya, masih diproses pihak kepolisian.

“Untuk laporan dugaan pengerusakannya personel kita belum selesai di-BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) pihak penyidik,” kata Darman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan peninjauan di lokasi galian C tersebut. Saat ditanya terkait izin Galian C dan alat berat yang berada di lokasi, Kasat mengatakan, pihaknya masih tahap pengecekan belum sampai ke tahap pemeriksaan dokumen.

“Masih ngecek lapangan, belum sampai ke dokumen,” ungkapnya. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here