Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa waktu yang lalu, Pasca pelaksanaan Musrenbang baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Nurwendi, S.Sos sudah mengungkapkan
sesuai dengan apa yang diusulkan di tingkat Kelurahan, Sabtu (05/03/2022).
Ia merasa paham dan mengerti tidak tepat usulan tersebut di sampaikan di tingkat Kelurahan, Akan terjadi timpang tindih usulan prioritas dari pihak Kelurahan/Bintim, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun, Ada kesempatan kemarin maka dirinya sampaikan.
Menurutnya, Untuk itu pada saat Musrenbang di tingkat Kabupaten yang telah berlalu. Nurwendi pernah usulkan /sampaikan lagi khusus nya kebutuhan prioritas terhadap UPTD Damkar Bintim di Kijang. Mengingat kebutuhan dimaksud sangat penting dalam menunjang atau mendukung memberikan pelayanan maksimal.
” Sesuai dengan Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang nomenklatur pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Minimal tipe C agar pelayanan kebakaran di suatu wilayah dapat seminimal mungkin teratasi karena didukung dengan anggaran yang cukup, ” Ujar Nurwendi ketika sedang menghubungi awak media baru – baru ini.
Di tempat terpisah, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan ketika disinggung mengenai masalah diatas. Sekilas cepat menanggapi seraya menyatakan akan coba karena Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab itukan di usulkan ke DPRD. Seperti diketahui bersama, Damkar sampai sekarang masih menempel dengan BPBD Bintan.
” Nanti kita segera usulkan, Mudah – mudahan segera berdiri sendiri. Dilihat di beberapa Kabupaten/Kota juga sudah berdiri sendiri. Tentu, Semua pasti dibahas, ” Tutur Roby serta diharapkan menyempatkan waktu untuk datang berkunjung melihat kondisi Kantor Damkar Bintim dekat Kampung Budi Mulya yang masih menyewa selama bertahun-tahun. (Alek)