3 Warga Kabupaten Pasuruan Diamankan Satresnarkoba Polresta Malang

0
310

Prioritas.Co.id.kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polres kota Malang berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh SUP, laki-laki (34 tahun), warga Desa Kalipucang Tutur, Kab. Pasuruan, ketika Pelaku berada di salah satu hotel di kota Malang.

Kasat Reskoba Polres kota Malang, AKP Samsul Hidayat, S.H, S.I.K, selasa (29/01/2019), pukul 13.00 wib, dalam kegiatan Konferensi Pers mengatakan,
Dengan dasar,
a. LP/A/34/I/2019/Jatim/Res Malang Kota, Tgl 19 Jan 2019.

b. LP/A/36/I/2019/Jatim/Res Malang Kota, Tgl 19 Jan 2019.

penangkapan terhadap pelaku atas informasi warga, bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di kota Malang, sehingga tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan di tersangka SUP dengan barang bukti sabu seberat 0,58 gram, beserta tas selempang hitam satu buah,” ujarnya.

Samsul Hidayat menambahkan, berkat informasi dari SUP, tim kemudian melakukan pengembangan, alhasil tim dapat mengamankan IS, perempuan, (49 Tahun), dan BAM Als. SAMALI, laki-laki, (43 tahun), warga desa Sapulante Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti, Sabu 36,15 gram (Plastik kecil kosong 4 buah).

“Jadi untuk jumlah barang bukti sabu yang diamankan satresnarkoba, 36,73 gram dan timbangan elektronik (1 unit ) beserta Uang tunai Rp. 400.000 dari hasil transaksi,” perjelasnya.

Disesi lainnya, kasubag humas polres kota Malang, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, S.H, ke Prioritas.Co.id,
Untuk masing-masing pelaku dapat dikenakan sesuai dengan Pasal, yaitu,
tersangka SUP, terancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, Sedangkan, IS dan BAM Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, bahwa SUP mendapatkan Sabu dengan memesan melalui Whatsapp kepada BAM als Samali, kemudian yang menyerahkan sabu kepada SUP adalah IS, ungkapnya. (Sul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here