Cegah Omicron, Polres Padangsidimpuan Tingkatkan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

0
289
Personil Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan dinas terkait melaksanakan Operasi Yustisi 2022 di jalan sudirman, Kota padangsidimpuan, Kamis (10/2/2022)

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Personil Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan dinas terkait melaksanakan Operasi Yustisi 2022 sesuai Perwal nomor 28 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sudirman, depan Pos Lantas, Kota Padangsidimpuan, kamis 10 Februari 2022 Pagi, di pimpin oleh Padal Iptu Rianto Polman didampingi Pawas Ipda Edy Sitompul.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihatin S. I. K, M H Melalui kasi humas AKP Maria Marpaung SE. MM menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalan sudirman untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”. ujarnya.

Dalam kegiatan itu sambung Akp Maria Marpaung petugas juga Memberikan teguran kepada pelanggar penerapan Perwal nomor 28 tahun 2020 bersifat teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada warga, untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan karena tidak menggunakan masker sebanyak 20 orang pungkas, Kasi humas. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here