Prioritas.co.id.Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus DPO pelaku tindak pidana pencurian berinisial SLD yang telah membobol toko Planet Ban di Jalan Raya Kepatihan, Kecamatan Menganti. Tersangka yang merupakan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti ditangkap di rumahnya Minggu dini hari (27/1). Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus pembobolan toko ban yang teejadi pada November 2017. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi rekaman CCTV, anggota Reskrim rayon selatan berhasil mengungkap identitas pelaku. Mereka terdiri dari SLD, IWN dan AMB. “Tersangka IWN dan AMB masih buron,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK.
AKP Andaru menjelaskan modus operandi para pelaku. Masing-masing pelaku punya peran berbeda. Tersangka berinisial SLD dan IWN bertugas mencongkel pintu toko. Sedangkan AMB bertugas mengawasi kondisi di sekitar toko. Begitu sudah dipastikan aman, SLD dan IWN langsung menyatroni toko ban tersebut.
Alumnus Akpol 2009 itu membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, 3 buah ban merk Forza, 1 lonjor besi linggis, 1 unit motor Yamah Mio dan motor Suzuki Satria warna hitam. Kendaraan roda dua itu dipakai para pelaku beraksi.
AKP Andaru menyatakan anggota reserse mobile (resmob) sudah mengantongi dua identitas pelaku yang lain. Semuanya masih dalam proses pengejaran. “Tim masih bekerja di lapangan. Semoga bisa segera tertangkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik.
Sementara itu, AKBP Wahyu memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap segala jenis kejahatan. Sebagai antisipasi, masyarakat dihbau untuk peduli terhadap keamanan benda berharganya. Salah satunya, dengan memasang kamera CCTV di rumah. “Kalau perlu, tambahkan kunci gembok, membuat pagar atau tralis pada jendela,” pungkas Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro. (umar)