Pencemaran yang Diduga Dilakukan PT Virco, KPA Forester Tabagsel Siapkan Data ke KLHK

0
259
Riski Sumanda pendiri Komunitas Pecinta Alam Forester Tapanuli Bagian Selatan dan Yayasan Forester Indonesia.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Riski Sumanda, selaku aktivis pecinta alam dan lingkungan, bersama Kuasa Hukumnya Abdur Razzak Harahap, SH, mengaku saat ini, tengah menyiapkan beberapa data yang diminta oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Virco di Kota Padangsidimpuan.sumatera Utara, (Sumut)

“Dalam beberapa hari ke depan, kami (selaku pendiri Komunitas Pecinta Alam Forester Tapanuli Bagian Selatan dan Yayasan Forester Indonesia), akan menyiapkan beberapa data yang diminta Ditjen PSLB3 KLHK,” tulis Riski sesuai rilis resmi yang diterima awak media via WhatsApp, Rabu (3/2/2022) malam.

Riski, juga mengecam dan menyayangkan sikap dari pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, yang diduga mendiamkan dan membiarkan terjadinya dugaan pencemaran lingkungan di sekitaran PT Virco. Dia menduga, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan tak memahami hal tersebut.

“Kami menduga, Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Dinas Lingkungan Hidup), tak memahami peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.5/2021 tentang pengendalian pencemaran lingkungan. (Tentu), hal ini sangat-sangat disayangkan,” kesalnya.

Terakhir, Riski menyampaikan ke awak media, jika dalam beberapa hari ke depan proses pengumpulan data telah selesai dan ternyata benar ditemukan adanya penyimpangan perpanjangan izin sehingga PT Virco di Kota Padangsidimpuan tidak memiliki izin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan gugatan.

“Jika benar adanya penyimpangan, tentu akan kita gugat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mengeluhkan air limbah yang diduga berasal dari perusahaan karet PT Virco di Jalan Tapian Nauli. Warga mengaku, sejak dulu sudah merasa keberatan dengan kebisingan dan asap yang sehari-sehari dihirup dari pabrik karet PT Virco.

Regar (70), salah satu warga yang tinggal di dekat pabrik karet PT Virco, mengaku bahwa, ia sudah 30 tahun menghirup asap dari pabrik tersebut dan setiap siang hari kerap kebisingan akibat mesin pabrik karet, bahkan air sumurnya tak bisa dikonsumsi karena terlihat berminyak.

“Kami dulu sudah pernah menjumpai (Bagian) Humas (hubungan masyarakat) PT Virco itu dan sekarang sudah meninggal dunia. Tapi percuma saja, dari pihak Pemko (Padang Sidempuan) saja tak berdaya, apalagi kita,” ujar Regar.

Jadi, kenang Regar, saat itu dari humas PT Virco hanya memberikan kompensasi Air dari pipa kecil perusahaan tersebut dan uang sebesar Rp800 ribu per tahun.

“Mau gimana lagi, kompensasi kita terima dari pada sama sekali tidak ada (diterima), Pak. Itupun hanya untuk satu rumah saja. Kalau rumah yang lain, nggak ada,” keluh Regar.

Senada diutarakan salah satu petani yang berdomisili di sekitar PT Virco. Pria yang akrab disapa Bayo Lubis itu mengatakan bahwa, air limbah PT Virco dulu sempat menggenangi tanamannya hingga rusak atau gagal panen.

“Dulu tanaman saya rusak gara-gara air limbah pabrik karet itu. Sekarang, saya tutup airnya kalau mereka lagi masak karet, tapi kalau mereka nggak masak lagi baru aku buka aliran airnya,” tutur Bayo Lubis sembari mencangkul kebunnya di sekitaran PT Virco.

Kemudian, awak media juga sempat mendatangi PT Virco untuk melakukan konfirmasi terkait keluhan warga tersebut. Namun, salah seorang pria yang diduga pihak keamanan PT Virco mengatakan bahwa, Bagian Humasnya sudah meninggal dunia, jadi petugas tersebut mengarahkannya untuk langsung ke Maneger Perusahaan.

“Bapak langsung saja jumpai Manager kita, Pak. Tapi saat ini, Manager lagi di Medan, Pak,” ucapnya singkat. Saat awak media berupaya meminta nomor kontak Manager PT Virco, petugas itu juga enggan memberikannya. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here