DPRD Jatim Minta Pemkab Malang Pantau dan Awasi Jalur & Distribusi Pupuk Bersubsidi

0
95
Dr. Ir. Daniel Rohi,M,ENG,SC,IPU Anggota DPR propinsi Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan.

Prioritas.co.id.Malang – Untuk menjaga keberadaan dan kesetabilan Harga Eceren Tertinggi untuk pupuk bersubsidi, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan minta Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendata penerima pupuk bersubsidi dan mengawasi jalur distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jatim dapil Malang Raya, Daniel Rohi, pihaknya meminta Pemkab Malang harus update data petani penerima pupuk bersubsidi dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Kasun Gambiran Sidik saat menyampaikan keluhan kelangkaan Pupuk.

“Ada dua permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah, khususnya Pemkab Malang dalam distribusi pupuk bersubsidi pada petani, pertama karena calon pembeli pupuk ini bersifat online, jadi saya minta jadwal uploud data di perpanjang dan yang kedua, pengawasan mulai dari tingkat produsen sampai konsumen, karena saya banyak menerima masukan dari petani keluhan distribusi pupuk bersubsidi,” kata Daniel usai acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat ( Jasmas) di Desa Mojosari Kepanjen, Kamis siang (3/2/2022).

Daniel melanjutkan, mempermasalahan tidak adanya pupuk bersubsidi, “Dengan syarat, para petani minta pada kami (Anggota Dewan) agar Pemerintah menetapkan harga yang sesuai dan terjangkau serta stok pupuk yang cukup untuk para petani,” jelasnya.

Daniel menambahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani merilis adanya mafia dalam distribusi pupuk bersubsidi pada petani.

“Mbak Puan mensinyalir adanya dugaan permainan pupuk bersubsidi oleh mafia mafia pupuk, itu yang kami terima rilis dari Ketua DPR RI,” terang Daniel.

Untuk itu Pemerintah sebaiknya mensubsidi beras yang dihasilkan para petani saat panen, “Caranya bagaimana, setiap panen petani disubsidi hasil panen, misalnya dalam satu kilo beras harganya 10 ribu, Pemerintah membeli dari petani 10.500 per kilo, jadi ada subsidi 500 yang diberikan Pemerintah pada petani,” tandasnya.

Bahkan Daniel meminta perangkat desa untuk mengintervensi pupuk bersubsidi di tingkat Gabungan Kelompok Tani, serta bisa menalangi pembelian pupuk petani menggunakan Dana desa.
pihak desa harus mengintervensi pembelian pupuk bersubsidi para petani dengan menggunakan dana talangan Dana Desa yang nanti saat panen bisa dikembalikan kembali dananya oleh petani,” tutup Daniel Rohie.

Sementara itu, Kepala Desa mojosari, Gofur berharap, agar pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan perangkat desa, “Jadi nantinya penyimpanan pupuk dan yang mendata petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi dilakukan perangkat desa. Agar supaya kami bisa memantau keberadaan pupuk maupun harganya di desa kami” pinta Gofur.

Untuk Desa Mojosari sendiri, Gofur melanjutkan, kelangkaan pupuk tidak terjadi, dan untuk HET masih terjangkau.

“Di Desa kami tidak ada kelangkaan pupuk serta HET nya cukup stabil dan terjangkau bagi para petani, karena peran aktif pihak Muspika Kepanjen pada permasalahan pupuk bersubsidi,” pungkas Gofur. (YOP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here