Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Aceh Senilai Rp16 Miliar

0
109

Prioritas.co.id.Palembang – Dua orang kurir sabu asal Aceh di tangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (1/2). Dua tersangka ditangkap sekitar pukul 24.00 Wib di Km 59 Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tepatnya di Jalan lintas Sumatera Palembang-Jambi.

Saat ditangkap, sabu seberta 16 kg dengan nilai Rp 16 M, ditemukan timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpinan Wadir AKBP Joko Lestari, tergantung di atas roda belakang mobil pick up L 300 berwarna hitam, dengan nomor polisi BG 8933 NQ yang sudah dimodifikasi.

Saat ditemukan polisi, 16 paket sabu terbungkus plastik warna biru teh buatan China dengan merek Guanying Wang, dan disimpan dalam terpal plastik warna biru dengan diikat pakai tali nilon.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Fadli (41) dan Armia (48), merupakan warga Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, sebagai kurir pembawa sabu dari Medan tujuan Palembang.

Kedua tersangka membawa sabu menggunakan mobil pick up warna hitam dengan modus membawa kelapa sawit pesanan seorang pengusaha di Palembang.

Tersangka Armia mengaku barang asal Medan diperoleh dari Sopian, dan dia mendapat upah Rp 100 juta untuk diantar ke Palembang. Duit itu kemudian akan dibagi dengan rekannya bernama Fadli. Dengan demikian mereka memperoleh masing-masing sebanyak Rp 50 juta. Mobil yang digunakan adalah miliknya sendiri dan dari Medan ia berangkat ke Palembang mereka bersama Fadli.

“Sabu yang diamankan sebanyak 16 kg ini bisa menyelamatkan sekitar 90 orang ribu lebih masyarakat, sebagai dampak buruk Narkoba. Kalau lihat pasarannya 1 kg itu seharga Rp 2 miliar, maka sekitar Rp 32 miliar dari kasus ini yang kita amankan,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, melalui rilis yang disampaikan kepada awak media, Rabu (02/02).

Toni Harmanto menambahkan kasus ini masih terus dikembangkan dan dalam penyelidikan. Sejauh ini baru yang 16 kg yang telah diungkap.

Sementara Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono mengatakan pengungkapan barang dari Aceh merupakan lanjutan dari pengembangan kasus yang dilakukan BNNP. Bulan Februari lalu banyak pengungkapan, dan oleh sebab itu tahun ini diintensifkan pengungkapannya.

“Alhamdulillah kita temukan sabu 16 kg dari Aceh yang dibawah oleh dua orang dengan menggunakan kendaraan jenis pick up,” kata Heri Istu Hariono.

Pengungkapan sabu sebanyak 16 kg ini, lanjutnya, berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi barang dari Aceh. Awalnya agak sulit menemukan barang buktinya, karena ado tombol hidrolik dari mobil yang sudah dimodifikasi.

“Tombol mobil pick up kita tekan, dan hidrolik kap mobil kemudian naik. Ini modus baru, sangat unik. Kedua tersangka buat hidrolik di Medan dengan upah Rp 35 jt. Tersangka mengaku disuruh oleh seorang warga binaan, dan sedang kita kejar,” sebut Heri Istu Haryono. (Iskandar Mirza)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here