Jendral TNI Andika Perkasa Mendapat Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama

0
174

 

Prioritas.co.id.Jakarta – Presiden Republik  Indonesia, Ir. Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang  Kartika Eka Paksi Utama kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. Tanda kehormatan ini disematkan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam memajukan TNI AD. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Candra Wijaya dalam rilisnya, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dijelaskan Kadispenad, penganugerahan tanda kehormatan negara  tersebut disematkan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P,  di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap.

“Tadi pagi, atas nama Presiden RI, Panglima TNI menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama di Mabes TNI Cilangkap dan dihadiri para Kepala Staf Angkatan,  Kasum TNI, dan pejabat TNI lainnya”, ungkap Kadispenad.

Lebih lanjut  dijelaskan Kadispenad bahwa Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama hanya diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat  yang dibidang kemiliteran menunjukan kamampuan, kebijaksanaan dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat tanpa merugikan tugas pokoknya.

“Penghargaan tertinggi ini, hanya diberikan kepada  prajurit TNI Angkatan Darat yang telah berjasa dan mengabdikan dirinya untuk memajukan Angkatan Darat,” tegasnya.

Dalam acara penganugerahan yang berlangsung dengan khidmat tersebut, dibacakan  Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 / TK / 2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.

Turut hadir dalam acara tersebut  para Kepala Staf Angkatan, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan,  Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra,  para asisten Panglima TNI, Aspers Kasad dan pejabat teras Mabes TNI. (rls)

Editor : Darul Qutni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here